Fee Proyek Lampung Utara, Jaksa KPK Tuntut Akbar Tandaniria 4 Tahun Penjara

Terdakwa fee proyek Akbar Tandanaria Mangkunegara dituntut 4 tahun penjara. (foto : dok)

Bandarlampung, Warta9.com –Terdakwa korupsi fee proyek di Dinas PUPR Lampung Utara, Akbar Tandaniria Mangkunegara dituntut dengan kurungan penjara selama 4 tahun, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Penuntut KPK Ikhsan Fernandi dalam tuntutannya menyatakan, bahwa adik dari Agung Ilmu Mangkunegara mantan Bupati Lampung Utara itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang￾Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP.

Selain menuntut hukuman penjara selama 4 tahun, Akbar didenda sebesar Rp200 juta subsider 2 bulan penjara. “Selain itu terdakwa juga diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp3,150 miliar. Dengan dikurangi uang yang sudah diserahkan ke KPK sebesar Rp1,7 miliar,” kata dia.

Namun apabila yang bersangkutan tak mempunyai uang itu, maka harta bendanya akan disita untuk dilelang. Tetapi kalau hartanya pun tak mencukupi maka akan digantikan dengan kurungan badan selama 10 bulan penjara.

“Sebelumnya JC (Justice Collaborator) yang terdakwa ajukan sudah diterima. Menurut kami berdasarkan fakta persidangan bahwa JC sudah memenuhi syarat dan sudah dipertimbangkan,” pungkasnya.

Sedangkan Pengacara Akbar Tandaniria, Sopian Sitepu mengatakan, tuntutan yang dilakukan oleh Jaksa KPK sudah melegaka klien kami. “Kami aprsiasi tuntutan tersebut,” kata nya.

“Dalam perkara itu semua sudah kami ajukan. Semuanya bukti-bukti juga upaya dari klien kami untuk berupaya menutupi kerugian negara dan itu sudah kami lakukan,” tambah Sopian Sitepu. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.