Bandarlampung, Warta9.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Lampung (FISIP – UML) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung bekerjasama dalam bidang pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Perjanjian kerjasama tersebut berlangsung di Hotel Arinas Bandarlampung, Selasa (28/1/2020). Naskah perjajian ditandatangi oleh Dekan FISIP UM Lampung Zulman Barniat dan Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah.
Zulman menjelaskan, perjanjian kerjasama pengawasan Pilkada merupakan salah satu poin dari bentuk kerjasama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dekan Fisip UML berharap kerjasama perguruan tinggi persyarikatan Muhammadiyah Lampung bisa berperan aktif dalam mengawal dan mewujudkan Pilkada di Bandarlampung 2020 yang demokatis dan berkeadilan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawahsah mngatakan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada oleh masyarakat, tidak terkecuali mahasiswa dan dosen Fisip UML.
Candrawansah menilai pengawasan partisipatif yang dilakukan FISIP Universitas Muhammadiyah Lampung merupakan kontribusi positif, apalagi sumberdaya manusia yang dimiliki Bawaslu Kota Bandarlampung terbatas.
Setiap kelurahan, kata Candrawansah, hanya satu pengawas dari Bawaslu, sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) cukup banyak.
Candrawansah berharap perjanjian kerjasama tidak sebatas formal atau seremonial namun harus dapat ditindaklanjuti lebih misalnya mengukur keberhasilan Bawaslu Kota Bandarlampung. (W9-jam)