Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Dr (HC) Ir. Arinal Djunaidi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun 2023, yang dilaksanakan di Ballroom Swissbell Hotel, Bandarlampung, Selasa (21/11/2023).
Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal mengapresiasi atas diraihnya penghargaan peringkat 2 se-Indonesia untuk Provinsi Lampung pada Kategori Legalisasi Aset Tanah Transmigrasi.
”Alhamdulillah, Provinsi Lampung pada Tanggal 31 Oktober 2023 lalu, mendapat Apresiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada acara Rapat Kerja Nasional Reforma Agraria, yaitu Peringkat 2 se-Indonesia pada Kategori Legalisasi Aset Tanah Transmigrasi,” jelas Gubernur Arinal.
Untuk itu, Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang terlibat dalam mencapai prestasi ini, terutama unsur BPN, baik Kanwil BPN Provinsi Lampung maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten. “Saya juga menyampaikan Selamat atas Prestasi yang telah dicapai, Saya yakin karena BPN bekerja baik, berkomunikasi baik dengan Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung ini mengangkat tema Sinergitas Lintas Sektor Dalam Rangka Pelaksanaan Reforma Agraria untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat.
Gubernur Arinal menjelaskan, bahwa saat ini telah ada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang baru disahkan tanggal 3 Oktober 2023. Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dilaksanakan melalui strategi: Legalisasi Aset; Redistribusi Tanah; pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria; kelembagaan Reforma Agraria; dan partisipasi masyarakat.
Menurut Gubernur, sangat penting bagi para Dinas terkait yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan isu seputar Agraria, diharapkan agar lebih tanggap dalam menyikapi hal tersebut, bekerjasama, menyediakan materi ataupun bahan yang diperlukan oleh GTRA Lampung, sebagai tempat mewadahi isu dalam menciptakan kemakmuran.
“Saya pastikan, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh program-program pemerintah dalam rangka mensejahterakan rakyat, khususnya terkait dengan penataan akses, agar masyarakat Lampung bukan hanya mendapatkan hak atas tanah, tetapi juga mendapatkan pendampingan dalam mengelola aset tanahnya,” ujar Gubernur Arinal.
“Saya yakin Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung dapat berkolaborasi dan bekerjasama, saling membantu, untuk menjalankan program dan kegiatan ini dengan baik, dan kedepannya akan didapat hasil yang baik dan sesuai dengan cita-cita pemerintah pada umumnya dan keinginan kita semua sebagai masyarakat yang berada di Provinsi Lampung,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring menyampaikan, Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis dilingkungan Kementeria Agraria dan Tata Ruang yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk mewujudkan keadilan ekonomi yang berkeadilan.
Dalam mendukung percepatan reforma agrarian, kata Kalvyn Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya tentunya diharapkan dapat memasukkan kegiatan-kegiatan dan program reforma agraria kedalam dokumen perencanaan. “Rapat hari ini kita mulai dengan kegiatan mengevaluasi seluruh kegiatan yang sudah dilakukan oleh tim GTRA Provinsi selama satu tahun,” jelasnya.
“Kegiatan GTRA hanyalah kegiatan kolaboratif, kami di kanwil BPN tidak dapat bisa berjalan tanpa dukungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota,” tambahnya. (W9-jm)