Gubernur Arinal Cek Pelayanan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu

Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi memastikan perubahan dan peningkatan kualitas layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung.

Untuk itu, Gubernur Arinal didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Taufik Hidayat mengunjungi setiap ruangan dan fasilitas kantor Dinas PMPTSP yang baru digunakan beberapa bulan tersebut, Selasa (15/10/2019).

Usai memeriksa fasilitas dan kelengkapan kantor, Gubernur Arinal memberi pengarahan dan berdialog bersama seluruh jajaran pejabat dan staf Dinas PMPTSP.

“Saya harap sinergitas antara eselon III dan eselon II di kantor ini makin terjalin. Sehingga akan membuat tim work yang  solid guna memastikan pelayanan perijinan dapat berjalan lancar, mudah, efektif dan efesien. Sehingga pada akhirnya akan menciptakan iklim investasi yang sehat mudah diakses dan tepat waktu,” kata Gubernur Arinal.

Gubernur juga menegaskan kepada seluruh karyawan untuk bekerja dengan baik, menguasai bidang tugas masing – masing.  Ia melanjutkan ASN harus mengedepankan kepentingan masyarakat. “Saya minta ASN untuk senantiasa harus mengedepankan semangat pelayanan kepada masyarakat yang didasarkan pada tata aturan yang ada. Dengan demikian, penyimpangan dalam menjalankan tugas dapat diminimalkan,” kata Gubernur Arinal.

Seorang ASN, lanjut Gubernur, seharusnya terus menerus berupaya semaksimal mungkin mencitrakan diri sebagai pelayan masyarakat dan penegak peraturan pemerintah. Dengan adanya konsistensi terhadap peraturan perundang – undangan maka ASN akan melaksanakan tugas dengan maksimal. Sehingga hasilnya mampu mewujudkan rakyat Lampung yang berjaya. Lebih dari itu, bahkan akan membawa dampak baik pula untuk pribadi ASN yang bersangkutan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.