Gubernur Arinal Djunaidi Menjadi Saksi Akad Nikah Ajudannya

 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi saksi akan nikah Kevin dan Dwi Gustiara. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.comGubernur Lampung Dr. (HC) Ir. Arinal Djunaidi dan Sulthoni Muhdari menjadi saksi akad nikah M. Kevin Adjie Raka Bagaskara, S.STP., M.Si, putra H. Joni Imron, S.Si., MH – Sulisty Ety dengan Dwi Gustiara Putri dari H. Ismet Roni, SH, MH -Hj. Setina Syah

Mempelai pria Kevin ASN Provinsi Lampung, sehari-hari sebagai ajudan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Sedangkan Dwi Gustiara ASN di Pemprov Lampung.

Akan nikah Kevin dan Dwi Gustiara dilakukan langsung oleh Wali Nikah Ismet Roni, dipimpin oleh Dwi Rahmanto, Kepala KUA Sukarame, berlangsung di kediaman Ismet Roni, Jl. KH Mas Mansyur No.10 Rawa Laut
Bandarlampung, Jumat (1/12/2023).

Khutbah nikah disampaikan oleh Ustad Asep Kholis. Jalannya akad nikah Kevin dan Dwi Gustiara berlangsung sangat hidmah dan berjalan lancar.

Usai ijab kabul Kevin menyerahkan mas kawin 50 gram logam mulia, 32,25 gram perhiasan emas, 18 Gram Emas Dinar dan 2,8 cincin berlian.

Setelah ijab kabul dan penyerahan mas kawin, kedua mempelai melakukan sungkeman kepada kedua orang tua dan keluarga.

Sebelum dilakukan akad nikah dilakukan prosesi adat Lampung. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.