Gubernur Arinal Djunaidi Sampaikan LKPj Tahun 2020

Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Lampung tahun 2020.

Dokumen LKPj tersebut diserahkan gubernur kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, pada Rapat Paripurna, Senin (19/4/2021).

Menurut gubernur, penyusunan LKPj menggunakan sistematika terbaru yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. “Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019,” jelasnya.

Arinal menyebutkan, penyusunan LKPj terdiri dari pendahuluan, dasar hukum, visi dan misi serta data umum daerah. Kemudian perubahan penjabaran APBD yang menjelaskan perubahan kegiatan dan alokasi yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan, belanja serta pembiayaan dalam rangka mencapai target.

Ketiga berisi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenanangan daerah yang memuat antara lain: capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis serta tindak lanjut dari rekomendasi DPRD. “Lalu capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. Memuat urusan pemerintahan pembantuan tugas, hambatan dalam pelaksanaannya dan penyelesaiannya. Terakhir penutup,” terangnya.

Sedangkan untuk penyampaian LKPj yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2020 akan disampaikan setelah hasil audit BPK RI selesai. “Saya berharap DPRD bisa memberikan rekomendasi untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Bentuk Pansus
Usai penyerahan lebaran LKPj dari Gubernur ke Ketua DPRD Mingrum Gumay, Rapat Paripurna Dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ririn Kuwantari melanjutkan rapat dengan agenda membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun 2020.

Pansus berjumlah 20 anggota Dewan. Abdullah Surajaya ditunjuk sebagai Ketua Pansus LKPj DPRD Lampung. Lalu Wakil Ketua Apriliati dan Sekretaris Mirzalie.
Ririn berharap kepada pansus agar bekerja sesuai debgan waktu yang tekah ditentukan, terhitung sejak 19 April hingga 18 Mei mendatang. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.