31 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Lampung Utara

Kotabumi, Warta9.com Sebanyak 31 tersangka penyalahgunaan narkoba dibekuk jajaran Polres Lampung Utara. Mereka ditangkap sepanjang dua pekan terakhir dalam rangka Operasi Anti Narkotik (Antik) Krakatau 2021.

Dalam operasi ini, jajaran Polres mampu mengungkap 21 kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dari keseluruhan tersangka yang ditangkap, 21 orang diduga sebagai pengedar atau kurir, sedangkan sisanya merupakan pengguna. Para tersangka ini juga terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari oknum PNS, oknum mahasiswa hingga wiraswasta.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 11,31 gram, psikotropika lainnya sebanyak 245 butir, serta uang tunai Rp 1,9 juta. “Pengungkapan ini berkat peran serta masyarakat,” ujar Kapolres.

Kini para tarsangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres guna penyidkan selanjutnya. Mereka akan dijerat undang undang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (Rozi/lam/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.