Gubernur Arinal Kukuhkan Kepengurusan MIG Kopi Robusta Lampung

Bandarlampung Warta9.com – Selain ngopi pagi bareng dengan eksportir, pengolah dan petani kopi Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan kepengurusan Masyarakat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lampung (MIG-KRL).

Pengukuhan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/632/B.04/HK/2019 tentang penetapan Pengukuhan Masyarakat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lampung, yang dilakukan di Gedung Graha Wangsa Bandarlampung, Rabu (4/9/2019).

Pengurus MIG-KRL mempunyai tiga tugas pokok. Pertama, melaksanakan koordinasi dalam rangka pengembangan yang berkaitan dengan peningkatan produksi kopi, mutu dan teknologi berproduksi.

Kemudian, peningkatan pemasaran kopi di dalam dan luar negeri, membina petani, pengusaha dan kelembagaannya, serta menyediakan informasi perkopian daerah atau luar daerah.

Kedua, melakukan pengawasan, pemantauan, pengendalian dan evaluasi terhadap program kerja yang dilaksanakan.

Ketiga, melakukan upaya-upaya dalam rangka peningkatan produksi kopi, peningkatan mutu dan teknologi reproduksi, peningkatan pemasaran kopi di dalam dan luar negeri. Kemudian, mengawasi sentra produksi, perusahaan pengolahan ekspor impor kopi dan Pelabuhan Panjang.(W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.