Gubernur Arinal Serahkan DIPA Kabupaten/ Kota, Kekuatan Fiskal Lampung Rp43,23 Triliun

Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi menyerahkan alokasi APBN dalam Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Lampung tahun 2020 sebesar Rp10,762 triliun kepada Bupati/Walikota dan OPD di lingkungan Pemprov Lampung, di Novotel Bandarlampung, Kamis (21/11/2019).

Gubernur Arinal mengatakan, pemerintah telah menetapkan prioritas kerja tahun 2019-2024, dimana penggunaan APBN dan APBD harus fokus dan tepat sasaran. “Saya berharap kekuatan fiskal dapat menjadi stimulan dalam proses pembangunan, selain dapat menggerakkan investasi,” katanya.

Lebih lanjut Gubernur Lampung mengatakan, jika dibandingkan dengan 2019, alokasi APBN Lampung hanya Rp9,971 triliun. “Artinya, alokasi APBN Lampung dalam DIPA 2020 naik Rp790 miliar atau 7,92 persen,” kata gubernur.

Sedangkan untuk alokasi APBD 2020 diproyeksikan Rp7,8 triliun. Sehingga, kekuatan fiskal Lampung tahun 2020 mencapai Rp18,45 triliun. “Kekuatan fiskal itu belum termasuk APBD kabupaten/kota yang diperkirakan Rp24,77 triliun. Jadi total seluruhnya mencapai Rp43,23 triliun,” terangnya.

Gubernur Arinal mengatakan, kekuatan fiskal itu diharapkan mampu menjadi stimulan dalam proses pembangunan di Provinsi Lampung. Untuk mencapai itu, gubernur menyebut perlu adanya upaya membangun sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan instansi vertikal.

“Membangun sinergi bisa dilakukan melalui forum-forum koordinasi dalam penyusunan dan pelaksanaan pembangunan di setiap lembaga,” jelasnya.

Sehingga, diharapkan program-program yang dilaksanakan dapat saling mendukung, dan mampu memberikan solusi bagi masalah yang dihadapi masyarakat. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.