Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pilkada 2024

 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua KPU dan Bawaslu menandatangani NPHD Pilkada 2024. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Dr. (H.C) Ir. Arinal Djunaidi bersama Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 dalam Rakor Gabungan Pemilu 2024 di Ballroom Hotel Novotel Bandarlampung, Jumat (10/11/2023) malam.

Gubernur Arinal juga menyaksikan penandatanganan NPHD Pilkada 2024 antara Bupati/Walikota bersama dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu masing-masing Kabupaten/Kota.

Arinal mengatakan, penandatanganan NPHD ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lampung untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Gubernur juga meminta dengan anggaran yang telah tersedia, penyelenggara pemilu dapat menggunakan anggaran secara efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan serta bersama di dalam mensukseskan Pilkada 2024.

“Dan tentunya kualitas pelaksanaannya dapat lebih meningkat dan membawa dampak terhadap peningkatan partisipasi politik serta terwujud Pilkada yang aman dan damai,” ujar Arinal.

Arinal menekankan beberapa poin untuk dapat ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Diantaranya, untuk menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya seperti media, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, caleg dan parpol.

Dalam kesempatan ini Gubernur juga mengajak untuk mewaspadai dan mencegah hal-hal yang dapat menciderai proses pemilu. “Seperti perang hoaxs dan propaganda, politik uang, politik identitas, black campaign, serangan fajar dan intimidasi atau pemaksaan,” kata Arinal.

Gubernur juga mendorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. “Dengan target yang telah ditetapkan oleh KPU sebesar 79,5%,” ujarnya.

Gubernur Arinal juga meminta untuk menjaga netralitas aparat keamanan baik TNI maupun Polri, ASN dan penyelenggara pemilu dalam menciptakan Pemilu dan Pilkada yang mandiri, jujur dan adil.

“Juga Pemilu dan Pilkada yang berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien guna menghasilkan pemimpin nasional, wakil rakyat dan Kepala Daerah yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Seperti diketahui, selain Pileg dan Pilpres, Tahun 2024 mendatang Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi serentak berupa Pilkada yakni meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.