Gubernur Lantik Fahrizal Sekdaprov Lampung, Arinal : Sekda Motor Penggerak

Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah Ir. Fahrizal Darminto, MA, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, di Balai Keratun Lt. III Jl. Wolter Monginsidi Telukbetung Kota Bandarlampung, Kamis (24/10/2019).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekdaprov ini juga dihadiri oleh Wagub Lampung Chusnunia Chalim, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono, Kabinda Lampung Brigjen TNI Wahyu Hadi, Danrem 043/Gatam Kol. Inf. Taufik Hanafi, Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Mar Ahmad Fajar, Danlanud Pangeran M Bunyamin Letkol Pnb Ronal, Danlanal Lampung diwakili Pasi Intel Lanal Mayor Mar Tam Yasin, Para Bupati/Sekda se- Prov. Lampung, Para Asisten dan Kepala OPD Pemprov. Lampung dan para Rektor Perguruan Tinggi Negeri/swasta se- Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan
Fahrizal Darminto, selaku Sekda
Provinsi Lampung menggantikan
pejabat lama Ir. Sutono yang pada awal
tahun 2018 lalu mengundurkan diri dari
Jabatan Sekda. Menurut Gubernur, ada mekanisme yang baru dalam proses penetapan jabatan Sekda saat ini, dimana merujuk pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Syukur alhamdulilah, berkat kerjasama
dan kerja keras dari Panitia Seleksi dan
seluruh pihak, akhirnya pada hari ini Provinsi Lampung kembali memiliki seorang Sekretaris Daerah definitif. Proses ini termasuk yang paling cepat, namun tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku. Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Panitia Seleksi yang telah melaksanakan peran dan fungsinya secara baik,” kata Gubernur Arinal.

Menurut Arinal, Gubernur adalah Kepala Daerah juga sekaligus jepala wilayah, sekaligus perpanjangan Pemerintah Pusat di daerah. Sekda adalah sekretaris Gubernur, daerah artinya juga sekretaris wilayah yang menjalankan fungsi dan peran bimbingan dan pengawasan segala kegiatan/urusan pemerintahan konkuren yang ada di daerah dan wilayah.

Masih kata Gubernur, jabatan Sekretaris Daerah, mempunyai peran yang sangat penting. Karena membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya. Oleh karena itu, dengan fungsi yang demikian maka sekretaris daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak Pemerintah Daerah.

“Saya minta kepada saudara untuk
membuat program-program inovasi
dan terobosan yang lebih mampu memaksimalkan pelayanan publik sekaligus mengefektifkan organisasi Pemerintah Provinsi Lampung. Organisasi yang tangkas, cepat dan mampu beradaptasi dengan revolusi digital era 4.0, Berdayakan segala lini ASN OPD-OPD agar mampu bekerja dan “berwarna”, mampu membawa perubahan positif pada kinerja OPD
keseluruhan. Bekerja tidak bergantung pada APBD semata, namun kreatif mencari sumber pendanaan lain-lain yang sah secara hukum,” pinta Gubernur Arinal. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.