Hari Bakti Adhyaksa, Kejari Lampura Gelar Seminar Hukum

Kotabumi, Warta9.com – Peringati hari bakti Adhyaksa ke-62, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara, menggelar seminar hukum di Aula Kantor setempat, Rabu (13/7/22).

Seminar itu mengusung tema ‘Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif’, diikuti berbagai kalangan mulai dari Lurah, Kepala Desa, Kepala Sekolah, Mahasiswa, Ormas, OKP, dan lainnya.

Kajari Lampung Utara, Mukhzan, SH.MH mengatakan, peringatan hari bakti Adhyaksa ke 62 tahun ini pihaknya melaksanakan seminar hukum mengenai Restorative Justice yang diluncurkan sejak tahun 2020.

Restorative Justice ini penanganan perkara tidak sampai ke pengadilan dengan alasan seperti kerugian dibawah 2,5 juta, ancaman 5 tahun kebawah, dan pelaku pertama kali melakukan pidana.

“Dengan adanya seminar hukum ini, dapat menambah pengetahuan dan ilmu sehingga mereka bisa memahami mengenai restorative justice dengan baik,” Kata dia.

Menurutnya, seminar hukum mengenai Restorative Justice untuk memberikan Pengetahuan agar kedepan program ini bisa berjalan dimasyarakat. Restorative Justice merupakan hukum tindak pidana yang dikembalikan kepada masyarakat dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.” Tuturnya.

Sisi lain, Kabag Hukum Seketariat Pemda Lampura, Iwan Kurniawan selalu narasumber mengatakan, bahwa restorative justice ini memberikan rasa keadalian untuk masyarakat itu sendiri. Selain itu juga mengurangi beban negara dalam pembiayaan suatu perkara tindak pidana.

“Pada intinya restorative justice lebih mengedepankan keadilan dengan melakukan musyawarah dan mufakat sehingga tercipta sebuah perdamaian,” ucapnya.

Sementara itu, Dekan UMKO, Suwardi (Narsum) menyambut baik seminar tersebut. Suatu perkara bukan hanya berakhir pada sebuah hukuman saja melainkan bisa juga diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara perdamaian.

Namun, hal itu harus memenuhi kreteria yang ada mulai dari hukuman 5 tahun penjara, kerugian dibawah 2,5 dan baru pertama melakukan sebuah perkara.

“Semoga kedepan dengan adanya program ini, dapat lebih mengedepankan sebuah keadilan dengan perdamaian sehingga tercipta sebuah hubungan yang harmonis,” tutupnya. (Rozi Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.