Hari Ini, KPK Panggil Bupati Lamsel Sebagai Saksi Tersangka HH

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. 

Jakarta, Warta9.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Selasa (15/12/2020).

Bupati Lamsel Nanang Ermanto dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lamsel tahun anggaran 2018. “Bupati Lampung Selatan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HH (Hermansyah Hamidi),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Hermansyah sebagai tersangka setelah mengembangkan kasus suap yang menjerat mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Kasus ini bermula saat Hermansyah dan seorang bernama Syahroni diminta Zainudin untuk melakukan pungutan proyek pada Dinas PUPR Lampung Selatan sebesar 21 persen dari anggaran proyek.
Kemudian Hermansyah memerintahkan Syahroni untuk mengumpulkan setoran tersebut untuk mengumpulkan setoran tersebut yang kemudian akan diserahkan kepada anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (sudah divonis).

Syahroni kemudian menghubungi para rekanan pada Dinas PUPR Lamsel. Ia juga mengarahkan rekanan atas besaran paket pengadaan Dinas PUPR Lamsel sesuai dengan besaran dana yang disetorkan. “Dana yang diserahkan oleh rekanan diterima oleh tersangka HH dan Syahroni untuk kemudian setoran kepada Zainudin Hasan yang diberikan melalui Agus Bhakti Nugroho dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp72.742.792.145,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, pada Kamis (24/9/2020).

Uang tersebut kemudian dibagi sebesar 0,5-0,75 persen untuk Pokja ULP, kemudian 15-17 persen untuk Bupati dan 2 persen untuk Kepala Dinas PU. Atas perbuatannya Hermansyah disangka pasal melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor. 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.