Heboh lagi!, Bharada E mendadak Cabut Surat Kuasa Hukumnya

Jakarta, warta9.com – Pengusutan  kasus tewasnya Brigadir J, kembali menyita perhatian masyarakat. Pasalnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendadak mencabut kuasa kepada pengacaranya, Deolipa Yumara dan tim kuasa hukum.

Hal itu disampaikan langsung oleh Deolipa Yumara saat live di metrotvnews, Jumat (12/8/2022). “Saya barusan menerima surat pencabutan kuasa dari Bharada Richard Eliezer, yang dikirim staf saya melalui pesan WA,” kata Deolipa.

Bacaan Lainnya

Namun, lanjut Deo, surat itu “janggal” karena surat tersebut diketik. “Tapi surat pencabutan kuasa ini diketik, tentunya Eliezer ini gak mungkin mengetik karena dia tahanan, setelah diketik baru dia tanda tangan,” urai Deolipa yang baru hitungan hari menjadi pengacara Bharada E.

Kendati hasil ketikan, Dalam surat pencabutan kuasa itu ditandatangani di atas matrai , 10ribu, tertanggal 10 Agustus 2022.

Sementara itu di tempat yang sama ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengingatkan Polri jangan mengintervensi pekerjaan pengacara. “Walaupun anda yang menunjuk pengacara, anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara,” tegasnya.

Menurut Teguh, pengacara berhak menyampaikan satu pernyataan didepan publik untuk mempertahankan perinsif-perisnsif  hukum yang diperlukan. “Saya melihat terjadi konflik, ketika pengacara menyampaikan sesuatu dan Kabareskrim mengkritik, saya mau mengingatkan Polri tidak diatas pengacara,” sampainya.

Teguh menambahkan, pengacara berada apapun posisinya untuk membuat satu proses menjadi lebih bertanggung jawab.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.