Henry Yoso Jadi Pembela Irjen Teddy Minahasa, Gindha Ansori Mundur dari Ketua Granat Bandarlampung

Gindha Ansori Wayka

Bandarlampung, Warta9.com – Pengacara muda Gindha Ansori Wayka, SH, MH, menyatakan mundur dari Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Bandarlampung.

Mundurnya Gindha dari GRANAT disebabkan Ketua Umum Granat Henry Yosodiningrat membela Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus sabu-sabu.

Gindha terlihat sangat kecewa dengan Henry yang membela tersangka narkoba yang dilakukan oleh perwira tinggi Polri. “Bahwa selama ini, kita telah membesarkan GRANAT secara bersama-sama dan berkomitmen untuk tidak membela siapapun dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Diduga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika ditunjuk dan mendampingi seseorang yang diduga terlibat kasus Narkotika,” ujar Gindha, Selasa (18/10/2022).

Sikap Ketum Granat Henry Yoso dinilai Gindha, telah menyebabkan GRANAT sebagai Organisasi sosial kemasyarakatan sudah jatuh ke titik nadir. “Maka saya yang pertama sekali menyatakan mengundurkan diri dari Ketua DPC GRANAT Kota Bandarlampung dan sekaligus dari anggota GRANAT sampai dengan Ketua Umum GRANAT Bung HY mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukum dalam Kasus Narkotika. Kami akan tetap berjuang untuk komit dengan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tandas Gindha.

Dikutip dari Detik.com, Henry Yoso menerima menjadi pengacara Teddy Minahasa, karena setelah bertemu Teddy mendengar cerita yang sebenarnya disertai dengan petunjuk-petunjuk lain. “Sehingga saya berkeyakinan dan saya mau menerima,” papar Henry Yoso. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.