HET Dicabut, Skema Subsidi Dinilai Lebih Efektif

Tulang Bawang, Warta9.com Pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) dengan menetapkan aturan baru, yaitu menyesuaikan harga minyak goreng kemasan sesuai dengan harga pasar.

Terkait kebijakan tersebut, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang Edison Thamrin meminta masyarakat tidak panik atas ketetapan pemerintah pusat mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng.

Pemerintah menetapkan kebijakan baru untuk mensubsidi minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000/liter, masyarakat tidak perlu panik karena masih dapat menggunakan minyak goreng curah.

“Pengecer dalam hal ini pedagang wajib menjual minyak goreng curah dengan harga yang sudah ditentukan ke masyarakat,” kata Edison kepada warta9.com, via posel, Jum,at (18/03/2022).

Dimana harga merupakan hasil dari subsidi pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk Migor curah.

“Hanya minyak goreng curah. Sementara Migor kemasan tidak disubsidi pemerintah,” jelasnya.

Melansir dari kompas.com, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menilai, kebijakan pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan merugikan kalangan ibu dan keluarga kelas menengah bawah.

Kurniasih berpandangan, pemerintah semestinya mengendalikan kenaikan harga minyak goreng dipasar, bukan malah melepaskannya ke mekanisme pasar.

“Seharusnya pemerintah mengendalikan apa yang ada di pasar, tapi ini tidak berdaya mengendalikan dan justru menyerahkan semua mekanismenya oleh pasar. Siapa yang terdampak berat? Emak-emak dan keluarga kelas menengah bawah tercekik, itu rakyat kita bukan orang lain,” kata Kurniasih dalam siaran pers, Jumat (18/3/2022).

Pasalnya, harga minyak goreng yang dilepas ke mekanisme pasar membuat harga komoditas tersebut melonjak hampir dua kali lipat dari HET yang sebelumnya ditetapkan pemerintah.

Ia mengingatkan, beberapa waktu lalu ada seorang ibu yang meninggal dunia saat mengantre minyak goreng yang menurutnya harus menjadi tanggung jawab negara.

“Ini harus menjadi tanggung jawab negara. Belum mereka yang berjuang mengantre, berebut, berdesakan sampai melupakan keselamatan jiwanya demi minyak goreng untuk keluarga,” ujar Kurniasih. (Wan/net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.