Industri Manufaktur Setor Pajak Terbesar Hingga 103 Triliun

Jakarta, Warta9.com – Industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha utama pada periode Januari April 2018, sumbangan sektor manufaktur ini mencapai Rp 103,07 triliun dengan mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,3 persen.

“Industri pengolahan mempunyai andil yang cukup besar dalam menyumbangkan pajak nonmigas setiap tahunnya, jadi pelaku industri telah menunjukan kepatuhannya terhadap wajib pajak,” kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartato di Jakarta Sabtu (19/5).

Terjadinya pertumbuhan pada penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan, membuktikan bahwa adanya peningkatan produktifitas manufaktur, capaian tersebut sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukan industri pengolahan besar dan sedang di dalam negeri nampak menggeliat pada tri wulan l tahun 2018.

Pada kwartal pertama tahun ini industri pengolahan nonmigas masih memberikan kontribusi terbesar dengan mencapai 17,95 persen, sementara itu industri pengolahan nonmigas tumbuh sebesar 5,03 persen pada kwartal pertama tahun 2018 atau meningkat di banding periode yang sama tahun 2017 sekitar 4,80 persen, terang Airlangga.

Sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah undustri mesin dan perlengkapan sebesar 14,98 persen, selanjutnya industri makanan dan minuman yang menempati angka pertumbuhan hingga 12,70 persen.

“Dengan daya beli masyarakat yang terus membaik, maka industri akan semakin optimis untuk menggenjot produksinya, selain itu pertumbuhan juga di sebabkan oleh beberapa faktor, seperti meningkatnya indeks manajer pembelian dan kenaikan harga komoditas,” ucap Menperin. (W9-Didi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.