Ini Alasan Kementerian Kominfo Uji Coba Frekuensi Radio HF untuk Komunikasi Nelayan di Provinsi Lampung

Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Dwi Handoko pada Peluncuran Uji Coba Frekuensi HF untuk Komunikasi Nelayan di Lampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI), Kementerian Kominfo Dr. Dwi Handoko, M. Eng, bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung Ganjar Jationo, melakukan Peluncuran Uji Coba Frekuensi HF untuk Komunikasi Nelayan, di Hotel Novotel, Kamis (14/07/2022).

Dwi Handoko mengatakan, bahwa Kementerian Kominfo sebagai administrator frekuensi di Indonesia, banyak menerima pengaduan dari masyarakat frekuensi internasional, seperti Amerika, Jepang, dan Australia yang melaporkan bahwa jika pesawat melintas diatas Indonesia ada yang terganggu, setelah diselidiki sebagian memang sumbernya berasal dari masyarakat nelayan.

“Waktu itu kita sudah melakukan berbagai upaya tetapi masih berupa kegiatan sosialisasi agar tidak menggunakan frekuensi yang bukan peruntukannya, tetapi memang belum ada frekuensi khusus untuk nelayan. Jadi sekarang kami coba untuk memfasilitasi dengan memberikan frekuensi khusus nelayan agar bisa berkomunikasi,” ungkapnya.

“Akan tetapi memang tidak bisa kita kasih frekuensinya terus langsung bisa dipakai, ada beberapa aturan yang harus diikuti bersama, yaitu yang disebut dengan Izin Komunikasi Radio Antar Nelayan (IKRAN) dan tata kelolanya kami sebut dengan Sertifikasi Komunikasi Jarak Jauh,” ujar Dwi Handoko.

Kenapa uji coba dilakukan di Lampung, kata Dwi Handoko, karena di Lampung sosialisasinya sudah sangat mendalam sehingga memudahkan Kominfo. Selain itu, masyarakat nelayan di Lampung ini juga sudah memahami bagaimana menggunakan radio dengan baik dan benar.

“Oleh karena itu, kami berterimakasih sekali pada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung yang telah bersama-sama kami mensosialisasikan tentang frekuensi ini kepada para nelayan di Lampung, kedepan setelah diujicobakan di
Lampung, selanjutnya akan ujicobakan juga di wilayah-wilayah yang banyak kantung nelayan, seperti Pantura dan Makasar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Ditjen SDPPI yang telah memilih Lampung sebagai pilot projek dalam rangka peluncuran uji coba penggunaan frekuensi radio HF untuk komunikasi nelayan.

Menurut Ganjar, secara geografis sebagian besar wilayah Provinsi Lampung memiliki topografi Daerah Pantai dengan luas perairan laut ± 16.625,3 km persegi, dengan Panjang garis pantai :  ±  1.105 km dan jumlah masyarakat nelayan ± 28.540 orang berdasarkan data statistik 2020.

“Sektor nelayan merupakan salah satu penunjang perekonomian masyarakat daerah pesisir pantai. Dalam menjalankan aktivitas di laut sangat kita sadari bahwa nelayan berhadapan dengan tingkat resiko tinggi. Sehingga para nelayan sangat membutuhkan alat komunikasi agar mereka dapat menyampaikan informasi yang berkaitan dengan situasi dan kondisi baik dalam situasi marabahaya ataupun komunikasi dengan unsur nelayan lain seperti antar kapal nelayan, komunikasi dengan keluarga ataupun yang ada di pelabuhan,” ungkap Ganjar.

Sedangkan Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Lampung, Enik Sarjumanah mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah ikut melaksanakan peluncuran Frekuensi HF untuk komunikasi nelayan yang sebelumnya sudah didahului dengan bimbingan teknis agar para nelayan maupun pemilik kapal dapat menggunakan frekuensi HF yang diberikan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.