Instruksi Wabup Ardian, Tri Handoko dan Istri Dapat Rumah Singgah di Jakarta

Kotabumi, Warta9.com – Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra menginstruksikan Kepala Dinas Sosial kabupaten setempat untuk memberikan Rumah Singgah kepada Tri Handoko di Jakarta.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Lampura, Firmansyah melalui pesan siar Aplikasi WhatsApp memberikan informasi kepada wartawan bahwa Tri Handoko dan istrinya Yunariah telah mendapatkan rumah singgah di Jakarta.

Bacaan Lainnya

”Tri Handoko beserta istrinya sudah mendapatkan rumah singgah di Jakarta. Rumah singgah ini sudah ditempati dan rumah singgah ini atas perintah pak Wakil Bupati,” kata Firmansyah, Selasa, (28/03/2023).

Dijelaskan Firmansyah, mendapat perintah dari pak Wakil Bupati, Ardian Saputra, Kadis Sosial, Gadriyanto Abung dan Kepala bidang Rehabilitasi Sosial, Griya Suryana Adhitama, langsung menghubungi pihak rumah singgah di Jakarta.

“Alhamdulilah pak Kadis dan buk Kabid respon cepat dan langsung dijemput oleh yang mengurus rumah singgah di Jakarta dan langsung disusul untuk ke rumah singgah,” tuturnya. (Zi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.