KONI Lampung Data Atlet untuk Pembinaan

Bandarlampung, Warta9.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, mulai melakukan pendataan atlet dari 60 cabang olahraga sebagai langkah awal persiapan program kerja KONI masa bhakti 2023-2027, Selasa (4/4) siang di Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim Bandarlampung.

Di hari pertama pendataan, sebanyak 14 cabang olahraga yang dilakukan pendataan terkait atlet dan pelatih serta masa latihan di masing-masing cabang olahraga. Hal tersebut diperuntukan sebagai program jangka panjang KONI, sekaligus sebagai persiapan menghadapi kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) baik melalui Kejurnas maupun Porwil di tahun 2023 ini.

“Kami pengurus baru, jadi sangat membutihkan data para atlet dari seluruh cabang olahraga. Selain sebagai persiapan Pra-PON, juga untuk data kami guna pembinaan kedepan,” kata Candra Kurniawan, Kabid Binpres KONI Lampung.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pendataan dimaksudkan sebagai langkah pengelompokan atlet, baik dari olahraga bela diri, permainan maupun disiplin. Sehingga nantinya para atlet tersebut masuk dalam kategori pembinaan utama, madya atau pratama. Hal ini perlu dilakukan agar Lampung memiliki atlet dan pelatih, yang bisa meraih prestasi di tingkat nasional bahkan internasional. “Saat ini, baik KONI maupun Cabang Olahraga, tengah bersiap-siap menghadapi Pra PON.

Di hari pertama 11 dari 14 Cabor yang hadir adalah Senam, Atletik, Renang, Panjat Tebing, Layar, Berkuda, Sepeda, Arum Jeram, Sepatu Roda, Dayung, Aero Sport. Hari kedua besok kembali 15 cabang olahraga akan dilakukan pendataan di tempat dan waktu yang sama.

Pendataan sendiri dikoordonir oleh Tim Bidang Pembinaan Pretasi (Binpres) bersama Bidang Pendidikan dan Penataran (Diktar) dan Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Bidang Media dan Humas. (W9-man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.