Jampidsus RI : Tidak Ada Sejengkal Tanah di Negeri Ini Aman Bagi Koruptor

Bandarlampung , Warta9.com – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) RI Fadil Zumhana, SH, mengatakan, terkait banyaknya daftar pencarian orang (DPO) di Lampung yang belum dapat ditangkap terutama mantan Bupati Lampung Timur Satono dan Alay, Jampidsus RI mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah berhenti untuk mencarinya. Ia juga mengatakan bahwa tidak ada sejengkal tanah di negeri ini yang aman bagi koruptor.

Demikian dikatakan Jampidsus Fadil Zumhana, dalam jumpa pers di sela-sela istirahat saat pelatihan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Hotel Novotel, Senin (8/10/2018).

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus RI Fadil Zumhana, SH, mengatakan, terkait banyaknya daftar pencarian orang (DPO) di Lampung yang belum dapat ditangkap terutama mantan Bupati Lampung Timur Satono dan Alay, Jampidsus RI mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah berhenti untuk mencarinya. Ia juga mengatakan bahwa tidak ada sejengkal tanah di negeri ini yang aman bagi koruptor.

“Kami telah berkerja sama dengan KPK dan pihak kepolisian untuk mencari dimana keberadaannya, tapi yang jelas pihak kekejaksaan tidak akan pernah berhenti. Tiidak ada sejengkal tanah di negara ini yang aman bagi koruptor,” tegasnya.

Masih kata Jampidsus, disamping diburu juga akan menyita asetnya dan mengebalikan kerugian negara dan ini sudah kita lakukan .

Kita akan berkolaborasi dengan segala plhak, termasuk penegak hukum Iainnya ini adalah salah satu upaya kami dalam peningkatan kerja sama memberantas korupsi. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.