Jurus Lampung Menghadapi Pemilu Serentak 2024; Oleh Wendy Melfa*

 

Pengantar
Warta9.com – Malam Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Menuju Pemilu Serentak 2024 yang digelar di Hotel Novotel (27/12/2022), seolah menjadi pertanda terkonsolidasinya (atau setidaknya akan) seluruh stake horlders yang terlibat dalam Pemilu Serentak 2024 yang akan datang. Melihat unsur-unsur yang hadir, Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah (Gubernur dan Forkompinda), Pimpinan Partai Politik, Tokoh dan Unsur Masyarakat lainnya, semakin menggambarkan padunya unsur-unsur tersebut untuk bersiap menghadapi Pemilu Serentak 2024.

Dikesempatan yang sama, Arinal Djunaidi selaku Gubernur dan Pembina Politik Lampung menyampaikan sembilan hal yang perlu ditindak lanjuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari setiap stakehorlder yang akan terlibat langsung maupun tidak langsung dalam gelaran pemilu serentak yang akan datang, yaitu:
1. Adanya kenaikan dana hibah dari Pemda Provinsi Lampung kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi DPRD hasil Pemilu 2019, atau yang biasa disebut dana Partai Politik, diharapkan dapat digunakan secara optimal dalam upaya pendidikan politik bagi masyarakat menuju sukses Pemilu 2024.

2. Terbangunnya sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan, serta pemangku kepentingan Pemilu lainnya.

3. Optimalisasi peran Pemerintah Daerah dalam memberikan bantuan dan fasilitas, guna kelancaran penyelenggaraan Pemilu sebagai upaya pencapaian Pemilu yang demokratis tahun 2024.

4. Waspadai dan cegah hal-hal yang dapat mencederai proses Pemilu (hoaxs, propaganda, politik uang, politik identitas, Black campaign, intimidasi dll).

5. Mendorong partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya untuk suksesnya Pemilu 2024 sebagaimana ditargetkan KPU sebesar 77,5 %.

6. Mendorong optimalnya pendidikan politik bagi pemilih dengan prioritas pemilih pemula, perempuan, kelompok marginal, dan penyandang disabilitas.

7. Netralitas aparat keamanan (TNI/ POLRI), ASN, dan Penyelenggara Pemilu demi terciptanya Pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien guna hasil pemilu yang bermanfaat, kuat, dan legitimatif.

8. Optimalisasi mekanisme pemantauan, pelaporan, dan evaluasi perkembangan politik di daerah.

9. Singkronisasi dan integrasi serta interkoneksi antara Forkopimda dengan forum-forum komunikasi lainnya. Sembilan hal inilah yang kemudian penulis sebut sebagai jurus, 9 Jurus Lampung menghadapi Pemilu Serentak.

4 Yang Terpenting
Dari 9 Jurus tersebut, ada 4 yang terpenting dari yang penting, bukan berarti mengenyampingkan atau tidak memprioritaskan, tetapi dengan pendekatan tugas dan fungsi masing-masing-masing unsur yang terlibat didalamnya, ada 4 yang terpenting dari itu semua yang didalamnya merangkum butir-butir lainnya, yaitu, 1) terbangunnya sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan, serta pemangku kepentingan Pemilu lainnya, termasuk Partai Politik didalamnya. Sinergitas yang kuat dan berkesenimbungan masing-masing unsur yang terlibat didalamnya merupakan gambaran political will (baca: keinginan/ tekad) unsur tersebut sebagai cermin “Negara” dan masyarakat mewujudkan terselenggaranya seluruh tahapan Pemilu 2024.

Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 akan menjadi ukuran keberhasilan para unsur penyelenggara pemerintah daerah, penyelenggara Pemilu, Partai Politik termasuk masyarakat didalamnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, dengan begitu bandul demokrasi pun akan memberikan penilaian kegagalan (arah negatif) manakala terjadi sebaliknya, yaitu kegagalan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan menjadi taruhan kegagalan para unsur penyelenggara pemerintah daerah, penyelenggara Pemilu, Partai Politik termasuk masyarakat didalamnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, bandul demokrasi itu saklek, hanya ada dua pilihan, berhasil atau gagal, no more choice.

2) waspadai dan cegah hal-hal yang dapat mencederai proses Pemilu (hoax, propaganda, politik uang, politik identitas, black campaign, intimidasi dll), sudah menjadi sisi negatif kehidupan bahwa juga kita temukan adanya fenomena hoax (berita bohong/ informasi yang tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya), propaganda (untuk mempengaruhi opini publik), politik uang (upaya mempengaruhi pilihan politik orang lain dengan menggunakan imbalan materi), politik identitas (menunjukkan jati diri suatu kelompok tertentu), black campaign (kampanye hitam/ menimbulkan persepsi yang tidak etis terutama dalam hal kebijakan publik), intimidasi dll, jelas bahwa berbagai aksi atau tindakan tersebut dapat merusak kualitas demokrasi dan Pemilu kita, maka berbagai hal tersebut patut untuk menjadi perhatian dan kewaspadaan untuk kita perangi bersama.

3) mendorong partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya untuk suksesnya Pemilu 2024 sebagaimana ditargetkan KPU sebesar 77,5 %. Ukuran partisipasi akan menggambarkan tinggi atau rendahnya keikutsertaan rakyat dalam menggunakan hak pilihnya sebagai hak konstitusionalnya. Keikutsertaan rakyat dalam Pemilu menjadi ukuran legitimasi hasil pemilu, semakin tinggi tingkat partisipasi yang menggunakan hak pilihnya, maka semakin tinggi juga legitimasi politik dari sebuah Pemilu.

4) mendorong optimalnya pendidikan politik bagi pemilih dengan prioritas pemilih pemula, perempuan, kelompok marginal, dan penyandang disabilitas. Pendidikan politik secara berkesinambungan akan membangun kecerdasan dan kedewasaan politik rakyat yang diharapkan akan menjadi sokongan utama terbangunnya kualitas demokrasi yang semakin baik, melalui instrumen kehidupan politik dan Pemilu yang juga semakin baik. Sebagai bangsa yang besar yang semakin tumbuh, maka pendidikan politik adalah menjadi kebutuhan yang pararel untuk terbangunnya kecerdasan dan kedewasaan politik rakyatnya, utamanya yang patut untuk mendapatkan prioritas dan perhatian utama para pemilih pemula, perempuan (disamping prosentase pemilih perempuan cukup besar, kelompok perempuan diharapkan lebih terbangun kesadaran politik untuk menjadi pemilih cerdas dan berintegritas dalam menggunakan hak pilihnya), juga pada kelompok marginal, dan penyandang disabilitas yang relatif mempunyai keterbatasan akses informasi dan pengetahuan, serta tata cara dan hasil guna dalam hal penggunaan hak pilih mereka dalam Pemilu.

Berharap bahwa penekanan pada 4 Jurus terpenting yang relatif meliputi keseluruhan 9 Jurus Lampung menghadapi Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan optimal hingga menempatkan provinsi Lampung pada “position standing” yang benar-benar siap menyelenggarakan dan menghadapi Pemilu Serentak 2024 dengan hasil yang memenangkan rakyat Lampung secara keseluruhan, semoga. (*Direktur Badan Saksi Nasional PG Wilayah Lampung
Dewan Pakar ICMI Orwil Lampung
Dewan Pakar MPW KAHMI Lampung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.