Kades Kotabumi Tengah Barat Usulkan Pembangunan Jembatan Gunakan DD

Kotabumi, Warta9.com – Kepala Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Mirwan Aidi, menyerahkan permohonan pembangunan jembatan menggunankan Dana Desa (DD) tahun 2020. Selain penyerahan berkas permohonan kepada Dinas PUPR setempat, Kades juga memaparkan kondisi jembatan yang ada didesanya tersebut sangat memprihatinkan.

Hal itu dilakukannya menindak lanjuti keluhan masyarakat atas kondisi jalanan rusak dan berlubang. Jalan rusak tersebut diduga akibat ambrolnya gorong-gorong di jalan penghubung Dusun 1 Srimulya dan Dusun II serta dusun III Lewok. Dimana kondisi akses jalanan saat ini hanya di topang beberapa potong pohon kelapa.

Kedatangan Kades Kotabumi Tengah Barat itu diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahrizal. “Kondisi jalan berlubang yang sudah bertahun tahun itu hingga kini belum ada perbaikan dari pemerintah setempat,” kata Kades.

Menurut Mirwan langkah ini di lakukan merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait rusaknya jalan yang sudah tiga tahun belum ada perhatian dari pemerintah. Selain itu penyerahan permohonan menggunakan dana desa tersebut dilakukan agar tidak menyalahi aturan.

“Saya (kades) berkoordinasi dengan Dinas PUPR Lampura, untuk dapat menyampaikan permohonan agar Plt Bupati Budi Utomo mengeluarkan surat rekomendasi terkait pembangunan jembatan tersebut,” ujar Mirwan.

Sementara Kepala Dinas PUPR Syarizal mengatakan, pihaknya dalam waktu cepat akan menyampaikan permohonan tersebut kepada Plt Bupati Budi Utomo.

“Melihat kondisi jembatan yang ada di Desa Kotabumi Tengah Barat saat ini, kami (PUPR) juga berharap Plt Bupati Lampung Utara dapat mengeluarkan rekomendasi pembangunan jembatan tersebut menggunakan dana desa (DD) tahun 2020,” terang Syahrizal. (W9-Rozi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.