Kapolda Lampung Bantah Penggrebekan Rumah Andi Arief

Bandarlampung, Warta9.com – Informasi adanya penggrebekan rumah Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief di Bandarlampung, dibantah Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.

Informasi yang berkembang, Subdit II Cybercrime Polda Lampung melakukan penggrebekan rumah Andi Arief yang berada di Jalan Nusantara, Gang Perkutut, No.12 Kedaton, Bandarlampung.

“Enggak benar itu (penggerbakan, red). Kami hanya melakukan sambang dan pengecekan saja,” ujar Kapolda Lampung Irjen Purwadi kepada Warta9.com, saat dijumpai di Poldal Lampung , Jumat (4/1/2019).

Mantan Wakapolda Metro Jaya ini mengatakan, rumah yang didatangi oleh anggotanya tersebut bukan rumah Andi Arief melainkan, rumah milik Yusrizal yang dibelinya dari Andi Arief beberapa tahun yang lalu. “Ya, kita sudah mengecek ternyata itu bukan milik Andi Arief sudah menjadi milik Yusrizal. Rumah itu sudah dijualnya sejak tahun 2014 lalu,” jelasnya.

Dan pihaknya juga tidak melakukan penindakan di rumah tersebut, hanya saja melaksanakan kegiatan menyambangi aja. “Tujuannya hanya untuk mengecek saja. Agar tidak ada kabar yang simpang siur,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya politisi
Partai Demokrat Andi Arief di media sosial Twitter mengatakan rumahnya yang berada di Lampung digrebek oleh Tim Cyber Polda Lampung. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.