Kapolda Lampung Beri Penghargaan Anggota yang Berhasil Ungkap Curas

Bandarlampung, Warta9.com – Kapolda Lampung Irjend. Pol. Suntana memberi penghargaan kepada anggota Polri jajaran Polda Lampung yang berhasil mengungkap curas di Wilayah Hukum Polres Lampung Barat dan Lampung Utara.

Anggota yang terlibat penuh dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Lampung Barat dan Lampung Utara diberi penghargaan langsung dari Kapolda Irjend Pol Drs. Suntana, M.Si.

Penghargaan diberikan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Nomor : 308/V/KEP/2018 yang ditetapkan pada 8 Mei 2018 untuk prestasi pengungkapan dan penangkapan pelaku curas di Pekon Bandar Baru Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat dengan BB satu unit mobil Avanza, satu unit motor CBR dan uang tunai Rp578.663.500.

Penghargaan diberikan kepada Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto, Kasatreskrim AKP Faria Arista, Kapolsek Balik Bukit AKP Abdurrahman, Kapolsek Pesisir Utara AKP Suhairi, Kanit Idik 3 Satreskrim IPTU Ono Karyono, Kanit Idik 2 Satreskrim IPDA Juherdi Sumandi, Kanit Binmas Polsek Balik Bukit IPDA Hastanto.

Selanjutnya untuk keberhasilan pengungkapan dan penangkapan pelaku curas dengan menggunakan senjata api di Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara dengan BB seratus gram emas dan uang tunai Rp50 juta, penghargaan diberikan kepada Kasubdit III Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto, Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial, Pama Ditreskrimum IPDA Febrian Gilang R, PS Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimum IPDA Riki Nopariansyah dan Kanit Idik 4 Satreskrim Polres Lampung Utara IPDA Elvin Septian Akbar.

Masih ada Bintara Satreskrim Polres Lampung Utara AIPTU Ernawi, Banit Subdit 3 Ditreskrimum AIPDA Tomizon, Banit Subdit 3 Ditreskrimum AIPDA Rokhani, Banit 6 Unit Idik Satreskrim Polres Lampung Utara Brigpol Miko Zalindi, Banit 12 Unit Idik 
Satreskrim Brigpol Jujungan M Parhusip, Banit 32 Unit Idik Satreskrim I Nyoman Wahyu Bagus Jiwa dan Banit 13 Unit Idik Satreskrim Bripda Agung Saputra.

Selain memberikan penghargaan buat personil yang berprestasi, Kapolda Lampung Irjend Pol Suntana dengan khusus memberikan penghargaan kepada warga sipil yang loyalitas, dedikasi dan keikhlasan membantu tugas Polri dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) diwilayah hukum Polres Lampung Barat.

Penghargaan diberikan kepada Iwan Efriyadi (32) wiraswasta warga Pekon Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat. Pemberian penghargaan tersebut dikukuhkan lewat Surat Keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep/309/V/2018 yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 8 Mei 2018. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.