Kapolda Lampung : Polisi Harus Utamakan Pembuktian Ilmiah Dalam Tindak Pidana

Bandarlampung, Warta9.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto mengatakan, dalam era globalisasi dan teknologi saat ini, penyidik Polri harus sudah meninggalkan cara penyelidikan dan penyidikan secara konvensional. Karena hanya mengandalkan pengakuan tersangka atau saksi saja.

Sekarang kata Kapolda, Polisi harus mengutamakan pembuktian dengan cara Scientifig Crime Indentivcation yaitu pembuktian secara ilmiah dan profesional dalam menemukan alat bukti pada suatu tindak Pidana.

Hal itu dikatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, saat membuka acara Coaching Clinic Fungsi Identifikasi, di Ball Room Hotel Horison Bandarlampung, Selasa (4/12/2018). Acara yang berlangsung sampai 6 Desember 2018, dihadirin oleh, Waka Polda, Irwasda Polda, PJU Polda Lampung, Kombes Pol Yaya Ruhiyat Inafis Mabes Polri dengan tim Inafis sebayak 10 orang.

Sementara itu, pemberi materi dari Coaching Clinic fungsi identifikasi Mabes Polri yakni, Kombes Pol Yaya Ruhiyat.SIk MH, AKBP Marsono SH, Kompol Suyatma, AKP Heny Mulyani. Penata I Agung Riyadibu, Penata Awan Kusnawan, Pengda Agung Rusdiana, Penata IV Vera kartiana dan Penata Ikhatiyas.

Kapolda Irjen Purwadi melanjutkan, yang perlu dipahami bahwa TKP adalah gudangnya alat bukti untuk membuka tabir dari suatu kasus tindak pidana. “Pada kesempatan ini saya selaku pimpinan Polda Lampung menyampaikan kepada peserta coaching Clinic fungsi identifikasi, menjadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk dapat menimba ilmu guna mendukung pelaksanaan tugas kedepan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.