KBPP Polri Lampung Gelar Webinar, Aspek Yuridis Penyalagunaan Narkoba dan Efek Penggunan Narkoba Terhadap Kecantikan Jadi Sorotan

Ketua KBPP Lampung Dr. Fauzi dan pengurus.

Bandarlampung, Warta9.com – Keluarga Besar Putra dan Putri Polri (KBPP) Provinsi Lampung menggelar Webinar dengan tema Penyalahgunaan dan Pecandu Narkoba Ditinjau dari Aspek Yuridis dan Efek Narkoba terhadap kecantikan, Sabtu (3/4/2021).

Acara yang digelar melalui Zoom dibuka secara virtual oleh Ketua Pimpinan Pusat KBPP Polri Dr. Evita Nursanty, MSc dan dimoderatori oleh Ketua PD KBPP Polri Lampung Dr. Fauzi, SE. M .Kom, Akt, CA. CMA, menghadirkan pembicara para tokoh ahli di bidangnya dan para penggiat anti Narkoba.

Adapun pembicara webinar yakni :
1. Komjen.Pol (Purn) Anang Iskandar (Mantan Kepala BNN RI)
2. Brigjen Pol (Purn) Drs.ADV. Siswandi (Sekjen KBPP Polri)
3. Brigjen Pol. Japrialdi (Kepala BNNP Lampung)
4. Fauzi Malanda (Ketua BNM RI)
5. H.Tony Eka Candra (Ketua Granat Prop.Lampung)
6. Dr.Ilyas,SH,MH (Saksi Ahli Hukum)
7. dr. Olivia Julita, M. Biomed ( AAM) Direktur Klinik Kecantikan Limonia Beuty Center.
Ketua PERDAWERI. ( Perhimpunan Dokter Anti Penuaan , Wellnes,Estetik & Regeneratif Indonesia)

Secara umum para pembicara secara gamblang meminta agar semua elemen masyarakat secara bersama sama kompak untuk memberantas narkoba.

Untuk para bandar agar dihukum yang seberat-beratnya dan kepada pemakai atau korban agar diberikan perlindungan hukum dan bimbingan, karena pemakai merupakan korban dari bandar narkoba. “Pemakai merupakan korban dan menurut undang undang wajib direhabilitasi, kewenangan asesmen untuk berlanjut ke rehabilitasi merupakan kewenangan penuh penyidik,” ujar Komjen Pur. Anang Iskandar Mantan Kepala BNN Indonesia.

Sementara Dr. Ilyas, SH.MH saksi ahli kasus narkoba di Badan Nasional Narkoba Nasional , meminta agar penyidik dapat benar benar memilah mana yang benar benar pemakai sehingga dikenakan pasal pemakai atau dilakukan rehabilitasi, wajib di bedakan antara pemakai dan victim atau pemain, ” ujar Dr. Ilyas.

Sementara Sekjen KBPP Polri Brigjen Pol. Drs. Siswandi dalam paparannya meminta agar para pemakai segera melaporkan ke BNN untuk mendapat bimbingan dan konseling agar dapat sembuh dari ketergantungan zat adiktif narkoba. “Jangan nanti seperti oknum artis artis di Jakarta setelah tertangkap tangan oleh polisi akibat memakai narkoba baru akan mengajukan permohonan rehabilitasi,” ujar Siswandi.

Sementara itu, Ketua Berantas Narkoba dan Maksiat (BNM) Fauzi Malanda meminta agar masyarkat dalam memilih calon pemimpin yang mempunyai komitmen jelas terhadap pemberantasan narkoba, wajib dilihat visi misi calon tersebut apakah ada komitemen maupun kontrak kerja agar mendukung pemberantasan narkoba secara kongkrit, ujar Fauzi Malanda.

Pembicara lainnya ketua Rahmad Aji mewakili ketua Granat Lampung Tony Eka Chandra meminta pemerintah meniru Philipina dalam memberantas narkoba yang sudah dalam titik mengkhawatirkan, narkoba sama saja dengan penghianat bangsa. “Para bandar layak di tembak mati seperti yang dilakukan oleh presiden Filipina,” tandas Rahmad.

Sementara dr Olivia Julita, M. Biomed (AAM)
Owner Klinik Kecantikan Limonia Beauty Center yang juga ketua PERDAWERI Perhimpunan Dokter Anti Penuaan Wellnes Estetik Renegeratif Indonesia. “Zat zat adiktif yang terkandung di dalam narkoba tentunya sangat mempengaruhi kesehatan dan juga kulit manusia. Bagi pemakai narkoba kulit nya akan kusam dan cepat menua akibat pengaruh dan efek zak adiktif narkoba.

Namun bila ada artis yang memiliki kulit kinclong atau glowing seperti ada pertanyaan dari peserta adanya oknum artis pemakai narkoba kulit terlihat tetap glowing. “Dipastikan memakai trik make up agar terlihat tetap glowing, bila tidak memakai make up terlihat kulit asli nya yang sudah terkena efek penggunaan narkoba,” kata dr Olivia Julita. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.