Kejari Bandarlampung Teken MoU dengan BRI

Bandarlampung, Warta9.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung menandatangani kesepakatan kerjasama (MoU) pendampingan hukum perdata dan tata usaha Negara dengan BRI Kantor Cabang Tanjungkarang Bandarlampung.

Penandatangan MoU pendampingan dilakukan langsung diteken oleh Kajari, Bandarlampung Widiyantoro SH MH yang diselenggarakan di Hotel Amalia Bandarlampung, Kamis (26/4/2018).

Kasi Datun Kejari Bandarlampung Rita Susanti SH.MH mewakili Kasi Intel Kejari Bandarlampung Andry Setiawan SH MH menjelaskan kepada Warta9.com, dengan adanya MoU ini secara langsung BRI Bandarlampung memberikan kuasa khusus tentang pendampingan di bidang perdata dan tata usaha Negara kepada Kejari Bandarlampung. Minsalnya ada kreditur jumlah besar yang masih sanggup membayar dengan adanya kerjasama ini berarti Kajari dapat memberi pendampingan hukum untuk mengembalikan keuangan negara.

Masih kata Rita, usai MoU, mengadakan sosialisasi tentang kewenangan Datun bahwa Datun dapat memberikan bantuan hukum dan pendampingan lainnya seperti legal opinion, legal asystem dan lain lainnya yang sudah mengadakan kesepakatan kerjasama di bidang pendampingan hukum bidang datun. Bukan BRI saja namun sudah banyak BUMN lainnya bahkan Pemkot Bandarlampung juga sudah melakukan kerjasama dengan Kejari untuk pendampingan hukum. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.