Kelima Kalinya Kabupaten Tanggamus Raih Penghargaan Proklim Utama dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

 

Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menerima penghargaan Proklim Utama dari Menteri LHK Siti Nurbaya. (foto: ist)

Jakarta, Warta9.com – Penjabat (Pj). Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, MT, menerima Penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) Utama dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di Auditorium DR. Soejdarwo Gedung Manggala Wanabakti KLHK Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Penghargaan ini diterima Kabupaten Tanggamus untuk kelima kalinya. Turut mendampingi Pj. Bupati Tanggamus Kadis Lingkungan hidup Ir.Kemas Amin Yusfi.

Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengatakan, bahwa lingkungan ini sifat berkelanjutan dan masyarakat diminta untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui program kampung iklim. Ini mendorong partisipasi masyarakat untuk terus bergerak aktif dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta memperkuat kelembagaan di masyarakat untuk memperkuat aksi di masyarakat dalam program kampung iklim tersebut. Tentunya melalui kelembagaan masyarakat untuk dapat membangun jejaring baik dari dunia usaha, pemerintah dan pemerhati lingkungan.

Menurut Mulyadi juga Kepala Bappeda Lampung ini, perubahan iklim menjadi salah satu agenda prioritas dunia termasuk Indonesia. Karena memberikan dampak yang luas bagi berbagai aspek kehidupan dan menjadi ancaman bagi keberlangsungan kehidupan di bumi. Upaya mengurangi laju kenaikan temperature bumi dan penanganan bencana akibat perubahan iklim memerlukan upaya kolektif seluruh pihak menuju terwujudnya pembangunan rendah emisi gas rumah kaca dan berketahanan iklim.

Sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas peran aktif para pihak dalam penguatan aksi lokasi pengendalian perubahan iklim di tingkat tapak, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan penyerahan Penghargaan Proklim Tahun 2023 kepada pelaksana, Pembina dan pendukung Proklim dalam rangkaian acara Festifal Iklim Tahun 2023 dengan tema “Bergerak Bersama Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca”.

Provinsi Lampung pada tahun 2023 terdapat 50 lokasi yang telah didaftarkan melalui SRN (Sistem Registrasi Nasional) Proklim, dan ada dua lokasi yang masuk dalam kategori Utama. Namun dari hasil Verifikasi Lapangan, hanya satu lokasi yang lolos terverifikasi dalam kategori Thropy Proklim Utama yaitu Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan HIdup dan Kehutanan Nomor :SK.1090/MENLHK/PPI/PPI.1/10/2023 tanggal 13 Oktober 2023, telah ditetapkan penerima Penghargaan Proklim Utama dan Lestari, serta Apresiasi Pembina Proklim dan Pendukung Proklim. Selain Lokasi Proklim mendapat Apresiasi, Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam hal ini Bupati juga mendapatkan apresiasi Pembina Proklim.

Sebagai bentuk apresiasi dalam pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) yang terdiri dari Apresiasi Pembina Proklim tingkat provinsi, Pembina Proklim tingkat Kabupaten dan kota, penerima Proklim Lestari dan Proklim Utama.

Sebanyak 42 kabupaten seluruh Indonesia mendapatkan Apresiasi Pembina proklim salah satunya Bupati Tanggamus dan 55 Lokasi Proklim seluruh Indonesia mendapatkan apresiasi. Di mana Lampung diwakili oleh Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

Penghargaan ini merupakan yang ke-5 kali sejak 2019-2023 diraih Kabupaten Tanggamus mewakili Provinsi Lampung yang disampaikan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya.

Penghargaan Proklim diberikan kepada pelaksana Proklim yang juga melakukan pengembangan kelembagaan ditingkat lokal dan kerjasama mendukung Proklim yang berkesinambungan.

Sedangkan penerima apresiasi Pembina Proklim diberikan kepada kepala daerah yang dinilai telah berhasil membina wilayahnya, menjadi Proklim secara berkelanjutan. Dengan diterimanya penghargaan Proklim Utama ini, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan berharapa menjadi inspirasi bagi pekon lainnya yang belum terdaftar untuk terus bergerak melaksanakan aksi nyata yang dapat memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim serta memberikan kontribusi terhadap upaya pengurangan emisi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK). (W9-jm)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.