Kemenag Lampung dan Universitas Teknokrat Jalin Kerjasama

TEKEN KERJASAMA – Kakanwil Kemenag Lampung H. Suhaili dan Rektor Universitas Teknokrat HM. Nasrullah Yusuf, sedang menandatangi kerjasama, disaksikan pejabat Kemenag dan Teknokrat. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, menjalin kerjasama dengan Universitas Teknokrat Indonesia.

Penandatanganan Nota kesepahaman (memorandum of understanding) dilakukan, Senin (19/11/2018), di Gedung Rektorat Universitas Teknokrat Indonesia, ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Drs. H. Suhaili, M.Ag, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kementerian Agama Provinsi Lampung, sebagai Pihak Kesatu. Dari Teknokrat dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE, MBA, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Universitas Teknokrat Indonesia yang berkedudukan di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam Nomor 9-11 Labuhan Ratu Kedaton Bandar Lampung sebagai Pihak Kedua, selanjutnya disebut Para Pihak.

Nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kemenag Lampung dengan Universitas Teknokrat Indonesia tentang Pengembangan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi dalam Peningkatan Pelayanan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, tertuang dalam nomor. 309 tahun 2018.

Dalam MoU ini dijelaskan, bahwa para pihak adalah Lembaga Negara yang memiliki keterkaitan mandat atas tugas, fungsi dan wewenang, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mengimplementasikan perkembangan dan kemajuan teknologi dalam peningkatan pelayanan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung memiliki untuk memastikan pengelolaan satker dengan berpedoman pada salah satu tujuan demi mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, maka dipandang perlu untuk melakukan Nota Kesepahaman antara Para Pihak tentang Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pelayanan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung,” kata Kakanwil Kemenag Lampung, Suhaili.

Dijelaskan, Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk mewujudkan, mengembangkan pusat layanan dan kerjasama inovasi dan memperkuat manajemen berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam hal pengelolaan pelayanan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Nota kesepahaman ini bertujuan mendorong percepatan pelayanan keagamaan Kementerian Agama sebagaimana proyek perubahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dalam Diklat PIM II tahun 2018 dengan judul “Strategi Peningkatan Pelayanan Keagamaan Melalui Sistem Digitalisasi pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung”.

Dijelaskan, ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi, konsultasi dan pendampingan implementasi dalam menjalankan pengelolaan pelayanan keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Peningkatan wawasan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi melalui pendidikan dan pelatihan pengelolaan pelayanan keagamaan dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini. Nota Kesepahaman ini dapat ditinjau dan diperpanjang atas kesepakatan para pihak.

Dalam kesempatan ini, Rektor Teknokrat Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE, MBA mengatakan, bahwa Teknokrat sudah lama menjalin hubungan dengan Kemenag Provinsi Lampung dalam hal peningkatan mutu Kurikulum dan dosen Pendidikan Agama.

“Kami menyambut baik pihak Kemenag untuk bekerjasama dengan Universitas Teknokrat Indonesia dalam Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Peran Teknologi dan Informasi,” kata Nasrullah. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.