Kesbangpol Lampura Terbitkan SK Keberadaan LSM MAJAS

Kotabumi, Warta9.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Maju Adil Jagat Makmur Sentosa (Majas) Lampung Utara menerima surat keterangan keberadaan lembaga tersebut dari Badan Kesatuan Bangsa dan politik setempat, Rabu (3/1).

LSM Majas Lampura periode 2020-2025 yang diketuai Adhan Hudi Nunyai, Sekertaris Mirza dan Bendahara Award Ramadhan serta Ansori Dekari sebagai Dewan Pengawas itu siap bersinergi dengan Pemkab Lampung Utara.

Ketua LSM Majas Adhan mengatakan terhitung hari ini pihaknya telah diakui secara legal oleh pemkab setempat. Dari itu dirinya menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Keberadaan LSM Majas hari ini berdiri dan secara legal diterbitkan SK keberadaan oleh Kesbangpol. Kedepan kami harap bisa sinergi dengan pemerintah disegala sektor pembangunan yang bersifat konstruktif,” jelas Ahi Aan, sapaan akrabnya didampingi anggota.

Selain itu tambahnya, kehadiran LSM Majas, selaku kontrol sosial akan berdiri tegak untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART). (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.