Ketua DPRD Lamsel Banyak Tidak Tahu Dicecar Pertanyaan Hakim

Bandarlampung, Warta9.com – Ketua DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Hendry Rosyadi sering menjawab tidak tahu dan ragu-ragu saat ditanya Majelis Hakim dipersidangan, ketika sebagai saksi dari perkara dengan terdakwa Gilang Ramadhan.

Hal ini berlangsung saat persidangan lanjutan Gilang Ramadhan Direktur PT Prabu Sungai Andalas di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (7/11/2018).

Hakim Anggota Syamsudin menanyakan kepada ketua DPRD Lamsel Hendry soal aliran dana ketok palu Rp 2,5 miliar.

“Dalam Sidang terdahulu sudah memriksa Agus BN yang mana keterangannya pernah menggelontorkan dana kepada dewan yaitu sebesar Rp 2,5 Miliyar, tanggapan saudara?,” ujar Syamsudin. “Saya tidak tahu yang mulia,” jawabnya dengan keraguan.

Syamsudin kembali menanyakan. “Kata Agus, dana ini maksudnya agar semua mendapat kelancaran?,” kata Syamsudin.

“Hendry menjawab rasanya semua lancar, setiap pembahasan konkret, saya tidak pernah menghambat dan kita bahas sesuai prosedur,” tandasnya.

Sebelumnya beritakan, Gilang Ramadhan bos dari CV 9 Naga yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI hari ini, Kamis 11 Oktober 2018 yang lalu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang.

Persidangan tindak pidana korupsi, yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Mien Trisnawaty diagendakan dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Subari Kurniawan.

Dalam persidangan ini, Gilang Ramadhan yang didampingi oleh Penasehat Hukum (PH) Luhut Simanjutak didakwa telah melakukan gratifakasi untuk mendapatkan 15 paket proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan dengan total Rp 1,4 miliar.

Jaksa Penuntut Umum menjeratnya dengan pasal pasal 5 ayat (1) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001,tentang korupsi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.