Komisi II DPR RI Soroti HGU Korporasi Swasta dan BUMN di Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron selaku Ketua TIM Delegasi Kunjungan Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung dan anggota Komisi II, Jumat (2/11/2018), tidak hanya menyoroti kesispan Pemprov dan penyelenggara pemilu.

Herman mengatakan kedatangannya ke Lampung juga terkait penanganan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Lampung. “Komisi II juga membahas terkait PTSL, pemberian sertifikat, dan pembuatan sertifikat yang sampai hari ini, masih belum teradministrasi dengan baik di seluruh Indonesia. Bukan hanya terkait dari kuantitas terhadap PTSL tetapi juga terkait dengan ketersediaan anggaran. Bagaimanapun anggaran terbesar untuk pembuatan sertifikat bagi tanah yang masih belum tersertifikat juga disetujui Komisi II,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II menyoroti evaluasi Hak Guna Usaha (HGU) yang sekarang dikelola baik oleh BUMN maupun korporasi swasta. HGU merupakan hak khusus untuk mengusahakan tanah yang bukan miliknya sendiri atas tanah yang dikuasai langsung negara untuk perusahaan pertanian, perikanan, dan peternakan.

“Sejauh mana nilai manfaat dan pengelolaan, apakah luasannya semakin berkurang atau masih utuh sesuai permohonan dan pemberian izin atau pemberian HGU di awal, ini juga penting bagi Komisi II. Apalagi terkait dengan yang sedang dilakukannya penyusunan rancangan undanga-undang pertanahan yang seluruh tanah di muka Bumi Pertiwi ini harus teradministrasi,” katanya.

Sementara itu, mewakili Gubernur Lampung, Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Hidayat mengatakan Komisi II DPR RI turut akan membahas implementasi Undang-Undang Pemerintah Daerah, Perda Tata Ruang, Impiementasi Undang-Undang Desa dan, Penerimaan CPNS.

Lalu, juga akan mengadakan pertemuan dan kunjungan dengan Instansi Vertikal Provinsi Lampung. “Kiranya data maupun informasi akurat yang diperoleh melalui kunjungan kerja ini, baik yang menyangkut aspirasi masyarakat maupun dari instansi terkait di lingkungan Pemprov Lampung, dapat dijadikan bahan masukan untuk memperjuangkan daerah dan masyarakat Lampung di forum Nasional,” ujarnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.