Korban Investasi Diduga “Bodong” Siapkan Alat Bukti

Bekasi, Warta9.com Acih warga Dusun Baregreg, Desa Wanasari, Telukjambi Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, korban investasi diduga ‘bodong’ tengah mempersiapkan alat bukti untuk melaporkan pemilik investasi ke Polisi.

Acih merasa tertipu atas investasi yang tidak di pahaminya itu. Bahkan dia mengaku sudah menitipkan uang hingga Rp558.420.000, kepada seorang bernama Santo, diduga pemilik investasi tersebut.

Menurut Acih, berawal dari dirinya di bujuk oleh Santo, bahwa ada bisnis yang menjanjikan dengan keuntungan hingga Rp50 juta perbulan. Meski tidak paham, Acih tergiur untuk menyerahkan sejumlah uang.

“Saya gak paham dengan investasi. Dia (Santo) membujuk saya dan menjanjikan bahwa akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 juta/bulan dengan uang yang saya titipkan. Sekali lagi itu titipan sesuai kwitansi,” kata Acih, Sabtu (28/09).

Acih mengaku sejak menyerahkan uang pada tahun 2017 hingga kini belum ada kepastian dari Santo. Bahkan dia mengaku seperti pengemis untuk meminta uang kembali kepada Santo.

“Hingga kini saya minta tolong kepada orang yang saya percaya dengan memberikan surat kuasa, malah mau di ancam Santo laporkan saya pencemaran nama baik, aneh! Kalau saya jelas dalam waktu dekat akan laporkan dia, karena saya memiliki dua alat bukti yaitu berupa kwitansi dan saksi-saksi,” jelasnya.

Namun saat di konfirmasi sikap tidak terpuji di tunjukan Santo saat warta9.com mengunjungi kediamannya di Kp. Tegal Dinas Impres, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dengan nada keras, Santo mengatakan tidak terima siapapun yang datang kepadanya untuk menanyakan uang yang diduga titipan sebesar Rp558 juta milik Acih tersebut. Bahkan mirisnya lagi, Santo malah mengancam akan melaporkan Acih ke Polisi.

“Saya akan melaporkan Acih karena sudah banyak orang yang disuruh menagih uang tersebut, seolah-olah saya ada utang dengan dia (Acih),” tegas Santo.

Menurutnya, uang tersebut merupakan investasi pembelian lahan seluas 8000 m³, dan keuntungan akan di bagi kepada Acih. Namun saat ditanya bukti2 kwitansi dan dokumen pembelian tanah tersebut, Santo mengatakan tidak ada.

Bahkan seorang wanita yang diduga istri kedua Santo juga melontarkan kata-kata kurang terpuji. “Cari uang sekarang ini susah, banyak orang mencari alasan,” ucap wanita yang belum diketahui namanya itu.

Hingga kini warta9.com terus menelusuri kebenaran permasyalahan kedua belah pihak. Saat ini Acih diduga korban tengah mempersiapkan bukti-bukti. Sementara Santo juga mengancamkan akan melaporkan Acih ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik. (W9-ard)

Baca juga: https://warta9.com/korban-investasi-diduga-bodong-akan-polisikan-santo/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.