Korban Investasi Diduga “Bodong” Akan Polisikan Santo

Bekasi, Warta9.com – Korban investasi diduga ‘bodong’ alias fiktif dalam waktu dekat akan melaporkan Santo yang berdomisili di Kp. Tegal Danas Impres, Desa Hegarmukti , Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ke Mapolres Bekasi.

“Saya tidak mengerti tentang kalimat Investasi atau apalah yang jelas dia (Santo) temui saya pada tahun 2017 silam, kalau ada uang titipkan ke saya karena ada bisnis besar dan akan di berikan Rp50 juta keuntungan perbulan,” ungkap Acih yang mengaku menjadi korban penipuan, menirukan ucapan Santo kepadanya dua tahun lalu, Jumat (27/09).

Warga Dusun Baregreg, Desa Wanasari, Telukjambi Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini mempersilahkan Santo berkelit, jika sudah ada belanja atau membeli lahan/tanah seluas kurang lebih 8000 meter persegih atas nama Dana dan Tuni di Bojong Sari, itu urusan dia.

Namun, katanya, dia tetap berkomitmen sesuai perjanjian diatas kwitansi bermatarei tertulis uang titipan sebesar Rp.558.420.000, lengkap dengan para saksi. “Saatnya saya mau ambil ya di berikan dong? Tidak ada alasan untuk tidak mengembalikan,” tegas Acih gerah.

Sementara beberapa orang dekatnya Santo saat di temui warta9.com yang meminta namanya di rahasiakan membenarkan serta mengetahui terkait uang titipan Buk Acih kepada Santo.

“Namun kemana uang itu di belanjakan kami tidak mengetahui sebenarnya, akan tetapi setelah mendapatkan uang tersebut kami melihat Santo membangun rumah baru dan menikah lagi,” kata sumber di Pasir Tanjung Cikarang, Kamis (26/09). (W9-ard)

Baca juga : https://warta9.com/terbuai-janji-uang-ratusan-juta-rupiah-raib/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.