KPU Lampung Selatan Tetapkan Paslon Tony-Antoni Nomor Urut 2

Lampung Selatan, Warta9.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Tony Eka Candra – Antoni Imam (Tony-Antoni), mendapatkan nomor urut 2 pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Pasangan yang diusung oleh tiga parpol yaitu Golkar (7 kursi), PKS (6 kursi) dan Demokrat (5 kursi) itu, memperoleh nomor urut 2,

Rapat pleno penetapan nomor urut calon bupati dipimpin Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak didampingi tiga orang Komisioner KPU turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Selatan, Liaision Officer (LO) beserta ketua partai pengusung pasangan Tony Eka Candra-Antoni Imam.

“Alhmdulillah sudah ditetapkan dengan surat keputusan dari KPU, kami dapat nomor urut 2,” kata Tony Eka Candra dihadapan awak media di kantor KPU Kalianda Lamsel, Jumat (02/10/2020).

Menganai makna dari nomor 2, dirinya menjawab semua nomor mempunyai makna yang baik. “Semua nomor adalah baik, dan nomor 2 InsyaAllah ini yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” pungkasnya seraya diamini oleh Antoni Imam.

Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak menjelaskan, mekanisme penetapan nomor urut pasangan calon yang bersangkutan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut pasangan calon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditentukan. Sebelumnya, KPU Lamsel menetapkan paslon Nanang Ermanto-Pandu nomor urut.1.

“Berdasarkan PKPU 10 Tahun 2020 Pasal 50C Nomor 7 huruf a, penetapan nomor hanya melanjutkan nomor urut yang sudah ditetapkan sebelumnya. Jadi pasangan Tony Eka Candra-Antoni Imam ditetapkan nomor 2,” ujar Ansurasta Razak ditemui usai rapat pleno. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.