KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

 

Capres dan Cawapres Terpilih Prabowo-Gibran. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Tepat pukul 22.19 WIB, Rabu (20/3/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), sebagai pemenang Pilpres 2024.

Keputusan itu dibacakan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 Secara Nasional di Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.

Dengan suara bergetar, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, membacakan keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota secara nasional dalam Pemilu 2024.

Hasyim Asy’ari, menyampaikan jumlah suara sah pada Pilpres 2024 secara nasional sebesar 164.227.475. Adapun perinciannya pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat 40.971.906 suara sah atau 24,9%.

Prabowo-Gibran mendapat 96.214.691 suara sah atau 58,6%. Dan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md meraih 27.040.878 suara sah atau setara dengan 16,5%.

“Hasil pemilihan umum secara nasional ditetapkan pada hari Rabu (22/3/2024) pukul 22.19 WIB. Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan,” jelasnya.

Pada akhir rapat pleno, Hasyim Asy’ari mengucapkan terima kasih kepada semua pihak mulai dari Presiden, DPR sampai penyelenggara pemilu di TPS yang telah membantu menyukseskan jalannya Pemilu 2024 dari awal sampai akhir penetapan hasil rekapitulasi.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja sama kita dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 ini,” sambung dia. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.