Kurangi Penggunaan Sampah Plastik, Diskidbud Lampung Kampanyekan Eco Office

Kadisdikbud Lampung Sulpakar memimpin deklarasi Eco Office di halam kantor Disdikbud. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung melakukan deklarasi Eco Office atau kantor ramah lingkungan yang dilakukan di halaman kantor Disdikbud, Rabu (2/10/2019).

Deklarasi yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, MM, sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor:660.1/2092.a/V.10/2019, tentang mengurangi sampah plastik.

Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, pencanangan mengurangi sampah plastik sebagai salah satu program Pemerintah Provinsi Lampung. “Untuk mengurangi sampah plastik, Disdikbud Lampung mendeklarasikan penggunaan botol minuman atau thumbler yang dapat diisi ulang,” kata Sulpakar.

Menurut Sulpakar, sampah plastik sebagai salah satu masalah bersama yang dapat mengganggu lingkungan hidup, karena dalam penguraiannya membutuhkan waktu yang lama. “Oleh karena itu, kami sangat mendukung, dengan adanya surat edaran Bapak Gubernur Lampung, sehingga akan segera ditindaklanjuti sampai ke peserta didik, karena sebagai salah satu penentu keberhasilan program Lampung bebas sampah plastik,” jelas Kadisdikbud.

Sulpakar lebih lanjut mengatakan, Disdikbud Lampung sendiri sudah melakukan penerapan bebas sampah plastik dengan tidak menggunakan tempat botol minum sekali pakai. Di lingkungan Disdikbud sudah memulai tidak menggunakan minum plastik sekali pakai.

“Dari Senin kemarin, kita sudah tidak lagi pakai tempat minum plastik sekali pakai. Jadi kalau mau minum menggunakan botol minum yang bisa diiisi ulang atau mengguanakan gelas,” ujar Sulpakar. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.