Kuryana Azis Temui Aksi Damai Karyawan Minanga Ogan

OKU, Warta9.com – Ribuan karyawan PTP Minanga Ogan melakukan aksi damai didepan gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, (3/9). Aksi ribuan karyawan perkebunan kelapa sawit ini meminta agar tuntutan mereka dipenuhi oleh perusahaan.

Aksi ribuan karyawan ini dilakukan akibat pihak perusahaan tak sanggup membayarkan hak karyawan berupa gaji yang telah tertunggak selama tiga bulan (Juni, Juli, Agustus).

Kedatangan ribuan karyawan ini meminta agar anggota dewan perwakilan rakyat membantu memberikan solusi permasalahan yang menimpa Meraka.

“Ayo bapak anggota dewan mohon bantu kami ini pak, kami sudah kelaparan anak kami butuh susu,” teriak seorang karyawati perkebunan sawit ini.

Akan tetapi masa tak bisa menjumpai orang yang mereka harapkan dapat memfasilitasi permasalahan mereka, seluruh anggota dewan bumi Sebimbing Sekundang tak ada ditempat.

“Seluruh anggota dewan masih dalam perjalanan pulang dari kunjungan kerja,” jelas Kabag Umun sekwan DPRD OKU kepada ribuan masa aksi damai ini.

Namun kekecewaan ribuan masa aksi dapat terobati dengan hadirnya orang nomer satu di bumi Sebimbing Sekundang ini.

Kuryana Azis menemui ribuan aksi masa dan bersedia menjadi fasilitator antara karyawan dan perusahaan.

“Saya telah berdiskusi kepada manajemen perusahaan dan serikat pekerja, jadi ada beberapa opsi diantaranya karyawan yang diwakili oleh serikat dapat memanen dan menjual buah sendiri,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati berpesan kepada ribuan karyawan agar memilih solusi yang terbaik, jika opsi tak menemui kesepakatan bersama bupati menyarankan agar para karyawan menempuh jalur hukum yang ada.

“Mari kita berpikir dengan kepada dingin dan hati yang jernih, saya dapat merasakan apa yang bapak/ibu rasakan namun saya tidak bisa berbuat banyak karena perusahaan ini milik perorangan, bahkan saat melakukan telekonferensi dengan pihak perusahaan yang ada di Jakarta kata-kata yang saya ucapkan sudah sangat tak wajar,” jelasnya.

Pemkab OKU yang terus memfasilitasi agar hak-hak karyawan cepat dipenuhi oleh perusahaan.

“Jika Karyawan sepakat memanen, maka pemkab OKU dan Polres OKU akan mengawal kegiatan tersebut,” sambungnya.

Sementara itu Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, mengatakan jika karyawan sepakat memilih opsi memanen maka Polres OKU siap mengawal.

“Jika ada kesepakatan maka kami siap melakukan pengawalan, namun jika akan berproses secara hukum kami juga siap,” ucap Kapolres.

Kapolres juga menyarankan agar karyawan bersabar dan mencari solusi terbaik.

“Jangan sampai kita ribut-ribut, nanti pihak yang mau membantu dengan membeli sawit yang akan dipanen berubah pikiran,” pungkasnya. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.