Bank Lampung Kotabumi ‘Potong’ Gaji ke-13 Guru

Kotabumi, Warta9.com – Sejumlah guru di Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan adanya pemotongan oleh Bank Lampung saat penerimaan gaji ke-13 yang mereka terima beberapa hari lalu.

Pemotongan dilakukan bagi mereka yang memiliki pinjaman di Bank Lampung. Padahal dalam aturan dari pemerintah pusat, jika dalam penyaluran gaji ke-13 para pegawai menerima utuh tanpa adanya potongan.

“Pinjaman Kitakan berdasarkan kesepakatan antara bank dan yang melakukan pinjaman sesuai kontrak yang disepakati, misal pinjaman selama 14 bulan gaji. Namun aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat semestinya gaji ke 13 dan 14, bagi pegawai negeri sipil dan guru tidak dilakukan pemotongan,” ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya, Kamis (3/9/2020).

Menurut wanita ini, dirinya memang memiliki pinjaman di Bank Lampung, tetapi yang dia ketahui jika untuk gaji ke-13 maupun ke -14 tidak dilakukan pemotongan atas pinjaman yang dilakukannya.

“Dan semestinya ada konfirmasi jika ada pemotongan dari pinjaman kami itu. Ini tidak ada konfirmasi sama sekali,” jelasnya.

Sementara itu Bendahara Dinas Pendidikan Lampura, Dahlan, mengatakan nominal gaji ke 13 yang diterima guru, sesuai dengan rekap gaji yang diterima, yang kemudian dikirim ke masing-masing penerima. Selanjutnya, kewenangan ada di Bank Lampung.

“Kami sudah koordiansi dengan Bank Lampung jika rekap yang dikirim merupakan gaji ke-13,” kata Dahlan.

Terpisah, Kepala Bank Lampung Cabang Kotabumi, Sarkawi, ketika dikonfirmasi tak membantah adanya pemotongan tersebut.

Menurutnya pemotongan itu terjadi kepada pegawai yang memiliki pinjaman. Dan pihak Bank memiliki kuasa mendebit rekening debitur setiap tanggal 1 tiap bulannya.

”Jadi ketika ada dana masuk maka langsung di potong secara otomatis. Dan secara kebetulan dana yang masuk ke debitur di awal bulan September ini merupakan gaji-13. Antara gaji rutin dan gaji ke-13, lebih dahulu masuk yang gaji ke-13,” katanya.

Meski demikian, lanjut Sarkawi, ketika gaji rutin bulan September masuk ke rekening pegawai yang menjadi debitur, maka tidak lagi dilakukan pemotongan. ”Nanti tidak ada lagi pemotongan dibulan ini,” jelasnya. (Rozi/Alam/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.