Larang Mudik, Tim Terpadu Pemprov Lampung Lakukan Check Point di Sejumlah Titik

Bandarlampung, Warta9.com – Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung telah mengoperasikan Pos Penyekatan/ Check Point di beberapa titik lokasi untuk melakukan Pelarangan Mudik guna Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung. Tim terpadu Check Point ini telah berjalan sejak awal Mei 2020.

Demikian dikatakan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung A. Chrisna Putra, dalam pers rilis, di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (13/5/2020) sore.

Chrisna Putra juga Kepala Dinas Kominfotik menjelaskan, Tim Terpadu ini terdiri dari unsur Kepolisian (Polda Lampung), TNI, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, dan Satpol PP Provinsi Lampung.

Pos Penyekatan dari Tim Terpadu Pemprov Lampung ini tersebar di tiga titik lokasi, yakni di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Jalan Lintas Sumatera Panjang & Pelabuhan Roro Panjang, kemudian di Rest Area Jalan Tol Km 215-B Mesuji.

Dalam kesempatan ini, Chrisna Putra juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung menerima donasi dari masyarakat melalui Rekening Bank Mandiri Cabang Telukbetung dengan nomor rekening : 1140020016989 atas nama Lampung Peduli Covid-19 atau bantuan secara langsung yang disampaikan kepada Posko Satgas Terpadu di Balai Keratun Pemerintah Provinsi Lampung dengan alamat Jl. Wolter Monginsidi No. 69 Telukbetung, untuk selanjutnya donasi tersebut akan disampaikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Bagi umat Muslim, kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadan. Jadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah selama Ramadan. Kami mengimbau untuk : #PAKAI MASKER #DI RUMAH SAJA #JAGA JARAK #HINDARI KERUMUNAN #CUCI TANGAN #JAGA DIRI #JAGA KELUARGA #JANGAN MUDIK,” imbau Chrisna. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.