Lonjakan Covid-19 di Lampung, Tambah 72 Kasus, 6 Daerah Level II PPKM

Bandarlampung, Warta9.com – Seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung, maka status PPKM di Lampung juga mengalami perubahan.

Berdasarkan rilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Minggu (1/2/2022), jumlah positif Covid-19 di Lampung sebanyak 72 orang. Jumlah ini, mengalami peningkatan yang luar biasa tinggi, mengingat sebelumnya kisaran belasan kasus dan pernah 30 kasus. Tapi, informasi dari Dinkes Lampung Minggu, ada penambahan kasus Covid-19 yang luar biasa 72 kasus.

Dengan meningkatnya, kasus baru Covid-19, status Level PPKM di Lampung juga berubah. Sesuai Inmendagri Nomor. 07/2022, berlaku tanggal 1 Februari sampai 14 Februari 2022, ada enam daerah di Lampung masuk Level II PPKM. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya hanya tiga daerah Level II PPKM.

Enam daerah di Lampung masuk Level II PPKM yaitu; Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan dan Kota Metro. Sedangkan Level I PPKM ada sembilan daerah yaitu; Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulangbawang, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat dan Kota Bandarlampung.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Reihana, MKes, beberapa hari lalu mengungkapkan, dari sejumlah sampel yang dikirimkan ditemukan adanya satu pasien yang mengarah pada kasus probable Omicron—varian baru dari Covid-19.
Hasil itu diketahui berdasarkan surat dari Litbangkes Kementerian Kesehatan Nomor: SR/01.07.2022 tentang laporan hasil pemeriksaan SGTF atau WGS Covid-19 di Lampung. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.