Mampukah Firmansyah-Bustomi dan Ike Edwin-Zam Serahkan Dukungan 50 Ribu Lebih Dalam Seminggu

Bandarlampung, Warta9.com – Berdasarkan pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan (independen) di Pilkada Kota Bandarlampung Desember 2020, dua bakal calon pasangan walikota Firmansyah Alfian-Bustomi Rosadi dan pasangan Ike Edwin – Zam Zanariah masih kekurangan puluhan ribu dukungan. Pasangan Firmasyah-Bustomi harus menyerahkan perbaikan dukungan 53.210. Sedangkan Ike Edwin-Zam harus menyerahkan perbaikan dikungan 50.034 pada dalam waktu seminggu tepatnya 25-27 Juli 2020.

Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo, di sela-sela rapat Pleno KPU Kota Bandarlampung, Senin (20/7/2020) di Novotel, mengatakan, pasangan Firmansyah Alfian – Bustomi Rosadi masih kurang 26.605 dukungan. Artinya, pasangan ini harus menyetorkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan tersebut.

“Pasangan Firmansyah-Bustomi dukungan yang MS (memenuhi syarat) 21.259. Pasangan ini masih kurang 26.605 dukungan. Artinya pasangan ini harus menyerahkan jumlah dukungan perbaikan sebanyak 53.210. Sebab jumlah syarat dukungan minimal adalah 47.864,” kata Fery.

Sementara itu, pasangan Ike Edwin – Zam, juga masih kekurangan puluhan ribu dukungan. “Untuk pasangan Ike Edwin-Zami, hasil akhir yang MS 22.847, masih kurangan 25.017 lagi. Maka jumlah dukungan perbaikan yang harus diserahkan 50.034 dukungan,” ujar Fery lagi.

Dalam pleno tersebut, sempat ada penurunan jumlah dukungan. Sebab, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota setempat sempat protes atas hasil verifikasi di lapangan. “Dukungan pasangan Firmansyah-bustomi berdasarkan hasil pleno PPK 22.855 yang MS. Namun karena ada keberatan Bawaslu maka jumlah dikurangi delapan, sehingga hasil akhirnya adalah 22.847 yang MS,” jelasnya.

Dukungan untuk pasangan Ike-Zam pun sempat dikritik Bawaslu. Sehingga dukungan MS yang semula berjumlah 22.855 harus berkurang. “Untuk Ike-Zam, berkurang tujuh karena keberatan Bawaslu. Sehingga hasil akhirnya yang MS 22.847,” sebut Fery.

Jumlah kekurangan dukungan kedua bacaden harus dilengkapi dan diserahkan kepada KPU Bandarlampung pada 25-27 Juli mendatang.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, berdasarkan hasil temuan Panwascam, ada beberapa dukungan yang saat diverifikasi, pendukung tersebut tidak mengaku mendukung.
“Maka kita sampaikan dalam rapat ini. Sebab, menjadi tugas jajaran kami dalam mengawasi pelaksanaan verifikasi ini,” terangnya.

Melihat waktu pengembalian perbaikan dukungan hanya seminggu dalam seminggu, bukan pejerjaan yang ringan. Banyak yang menyangsikan keduanya bisa memenuhi perbaikan 50 ribu lebih dalam waktu sepekan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.