Marindo Lulus Ujian Promosi Doktor FEB Unila, Angkat Disertasi Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

 

Marindo Kurniawan sedang mengikuti ujian promosi doktor di FEB Unila. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Lagi, Pejabat Pemprov Lampung menyandang gelar doktor. Kali ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, ST, MM, menyandang gelar doktor (S3).

Marindo menjalani ujian promosi gelar doktor di bidang ekonomi dalam ujian terbuka promosi gelar doktor di Gedung Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Rabu (22/11/2023).

Ujian Promosi Doktor Marindo, diketuai oleh Dekan FEB Unila Prof. Dr. Nairobi, SE, MSi.

Marindo dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor setelah mempresentasikan disertasi berjudul Perilaku Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tingkat Provinsi di Indonesia.

Di depan para penguji, Marindo memaparkan, perpajakan memiliki peran yang sangat signifikan dalam negara. Terutama dalam penyelenggaraan pembangunan.
Pajak juga merupakan sumber penerimaan negara untuk membiayai semua pengeluaran dan pembangunan.

Kepatuhan pajak menjadi subjek penting untuk perpajakan pribadi dan perusahaan. Kepatuhan pajak juga menekankan tanggungjawab wajib pajak untuk melaporkan pendapatannya.

Persepsi wajib pajak tentang keadilan pajak sangat penting, sebab individu akan lebih bersedia untuk patuh apabila mereka menganggapnya adil.

Karena itu, sikap wajib pajak terhadap keadilan suatu sistem perpajakan merupakan cara yang efektif untuk meningkatkan kepatuhan. “Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan tentang sikap wajib pajak di Indonesia yang diduga dipengaruhi oleh keadilan pajak dan kepercayaan pada pemerintah,” jelasnya.

Penelitian juga memeriksa faktor patriotisme dan kebijakan pemutihan pajak yang diduga memoderasi hubungan sikap wajib pajak terhadap niat kepatuhan.

Marindo menjelaskan, sampel penelitian merupakan wajib pajak pada kendaraan bermotor (roda 4 dan roda 2) dengan melibatkan 884 responden di enam provinsi: Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Selatan, Papua dan Maluku Utara.

Pengaruh kepercayaan pada pemerintah lebih tinggi daripada keadilan pajak terhadap sikap wajib pajak di Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan selatan, Papura dan Maluku Utara.

Sedangkan pengaruh keadilan pajak lebih tinggi dari pada pemerintah terhadap niat kepatuhan di Provinsi Sumatera Utara, dan Lampung.

Lalu, di Jatim, Kalsel, Papua dan Maluku Utara, pengaruh kepercayaan pada pemerintah lebih tinggi daripada keadilan pajak terhadap niat kepatuhan pajak.

Sikap wajib pajak terhadap niat kepatuhan pajak dengan nilai tertinggi terletak di Papua. Sedangkan nilai terendah terletak pada Lampung dan Maluku Utara.

Selain itu, dari dua faktor yang diduga dapat memperkuat pengaruh sikap terhadap niat kepatuhan pajak yaitu  patriotisme dan kebijakan pemutihan pajak. (W9-jm)

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.