Minggu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Lantik 3 Penjabat Bupati

Tiga penjabat bupati sedang melakukan gladi resik yang dipandu oleh Karo Adpim Yudi Hermanto. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Tiga Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Lampung yang akan mendapat tugas sebagai Penjabat Bupati melakukan gladi resik, Sabtu (21/5/2022), dilaksanakan di Balai Keratun Lt3 Komplek Kantor Gubernur. Gladi resik yang dipandu Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Lampung Yudi Hermanto dan Karo OTDA Binarti, sebagai rangkaian agenda pelantikan tiga penjabat Bupati di Provinsi Lampung.

Tiga pejabat tinggi Pratama Pemprov Lampung yang mengikuti gladi resik pelantikan Pj Bupati yaitu; Kepala Bapenda Provinsi Lampung H. Adi Erlansyah, SE, MM, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. H. Sulpakar, MM dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Tertinggal Dr. Zaidirina, MSi.

Bila tidak ada halangan, tiga penjabat Bupati akan dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selaku pemerintah pusat. Nama-nama penjabat bupati yang akan dilantik, Adi Erlansyah dipercaya menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu, Sulpakar Penjabat Bupati Kabupaten Mesuji dan Zaidirina Penjabat Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat.

Gladi resik diikuti tiga pejabat didampingi istri. Selain pelantikan penjabat Bupati, juga akan dilakukan pelantikan Ketua TP PKK kabupaten.

Diketahui, tiga bupati di Lampung memasuki akhir masa jabatan pada 22 Mei 2022. Mereka adalah: Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Sujadi – Fauzi.
Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Saply – Haryati Cendralela. Lalu, Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Umar Ahmad – Fauzi Hasan.

Setelah berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati tiga daerah pada 22 Mei, sesuai ketentuan harus diisi penjabat bupati hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati definitif hasil Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.