Modus Kecelakaan, Sopir Fuso Nakal Muatan Dijual Mobil Digulingkan

Bandarlampung, Warta9.com – Pengemudi truk fuso ekspedisi Ari (35), warga Teluk Ambon Panjang dibekuk Tim Opsnal Polsek Panjang, Senin 7 Januari 2019.

Karena aksi jahat Ari dibantu oleh Reki Ferdiansyah (24), Aris Kurniawan (28), Tomi Handoko (24) dan Asep (22), menggelapkan alias menjual muatan sawit yang dibawanya. Akibat perbuatannya, keempatnya turut diamankan di Mapolsek Panjang, sehari setelah Ari diamankan, Rabu (16/1/2019).

Kapolsek Panjang Kompol Sofingi menuturkan, penggelapan yang dilakukan pelaku Ari bermula saat ia mendapat pekerjaan membawa bungkil sawit dari Jambi ke Bandarlampung. “Jadi Ari ini adalah sopir ekspedisi, mulanya ia mendapat pekerjaan mengantar bungkil sawit,” ungkap Sofingi.

Kapolsek melanjutkan, Ari mengantar bungkil sawit seberat 19,44 ton menggunakan truk fuso bernopol BE 9462 BN pada Sabtu 1 Desember 2018 sekitar pukul 21.00 Wib. “Namun dalam perjalanan, Ari mendapat masukan Reki menggelapkan sebagian muatannya,” kata Sofingi.

Kata Sofingi, keduanya pun menggelapkan 9,7 ton bungkil sawit muatannya. Adapun yang membongkar muatan adalah Tomi, Asep dan Aris.

Kemudian bungkil sawit yang sudah dibongkar dijual kepada saudara Dayat dengan harga Rp 1000 per Kg. “Agar muatan tetap 19,44 ton, bungkil sawit yang dijual diganti dengan pasir,” beber Sofingi.

Setelah itu, kata Sofingi, sebelum sampai tujuan Ari mempunyai inisiatif melakukan penipuan dengan seolah-oleh mobil yang dibawanya mengalami kecelakaan. “Atas suruhan Ari, mobil digulingkan, jadi seolah-olah kecelakan,” ucap sofingi.

Namun setelah diselidiki oleh Polisi, mobil yang dibawa oleh Ari tidaklah mengalami kecelakaan. “Hasilnya kami konfimasikan ke pihak ekspedisi, dan setelah diperiksa sebagian muatan ternyata bungkil sawit yang tercampur pasir,” paparnya.

Sofingi menambahkan, pihak ekspedisi melaporkan penggelapan ini dengan nomor laporan LP/B/435/XII/2018/LPG/RESTA BALAM/POLSEK PANJANG, 10 Desember 2018.

“Adapun barang bukti yakni HP dan nota pengiriman. Kelimanya kami jerat pasal 372 atau 363 KUHP,” tandasnya.

Sementara itu, dari hasil penggelapan Ari sang sopir mengaku mendapat uang Rp 8 juta. “Saya dapat bagian Rp 3 juta, kemudian Rp 5 juta untuk beli pasir sisanya dibagi,” kata Ari.

Ari pun mengaku jika ia terpaksa menggelapkan muatannya lantaran sudah kehabisan uang jalan. “Uang jalan saya sudah abis, lalu saya ngomong ke Reki, katanya suruh ambil sebagian bungkil,” jawabnya.

Kemudian kata Ari, ia bertemu Reki di jalan Soekarno Hatta Panjang untuk melancarkan aksinya. “Sudah dibongkar, sama Tomi, Asep dan Aris bungkilnya dibawa pakai karung dan dimuat mobil kecil dan dibawa ke pengepul,” jawabnya.

Tapi sebelum menuju ke tujuan, Ari berinisiatif menggulingkan mobil. “Belum sampai aman jaya, ya saya menyuruh Reki untuk membalikkan mobil, digulingkan, biar kayak kecelakaan,” tandasnya.

Reki sendiri mengaku menggulingkan mobil di daerah Panjang dekat PJR. “Digulingkan ditanjakan, saya mundur, lepas kopling dan rem, cuman maret doang,” timpalnya.

Reki pun mengaku memberi inisiatif untuk menjual sebagian muatan lantaran Ari mengeluh butuh uang. “Ia telpon saya butuh duit, ya saya bilang kalau saya bisa kasih tunjuk tempat jual bungkil sawit, dan saya telpon Dayat, katanya bisa jual ke dia,” ungkapnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.