Musrenbang RKPD Tahun 2025, Mulyadi Irsan Ajak Seluruh Lapisan Bersatu dan Bersinergi Bangun Kabupaten Tanggamus Menjadi Daerah Tangguh, Mandiri dan Sejahtera

Pj. Bupati Tanggamus menyerahkan piagam penghargaan, dalam kegiatan Musrenbang penyusunan RKPD 2025. (foto : ist)

Tanggamus, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2024, Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025., bertempat di GOR Mini, Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus Pada hari Rabu (6/3/2024).

Musrenbang Penyusunan RKPD 2025 Kabupaten Tanggamus yang dibuka oleh Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, dihadiri Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Mayor Inf Solikhul Makruf (Kasdim 0424/Tanggamus). AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.IK.,M.Si (Kapolres Tanggamus). Heri Agus Setiawan S.Sos (Ketua DPRD Tanggamus). Drs. Hamid Heryansyah Lubis (Sekdakab Tanggamus). Nurma Jayani SH (Kajari Tanggamus). Ibrahim Lubis, S.HI., M.H (Ketua PA Tanggamus). Letda Laut Ahmad Yani (Dan Pos TNI AL Kota Agung). Andi Gunawan (Kalapas Kelas II B Kota Agung), Para Asisten I,II,III Setdakab Tanggamus. Arif Adhari SH, MH (Sekretaris Pengadilan Negeri Tanggamus), Para Kepala OPD Kabupaten Tanggamus. Para Camat se-Kabupaten Tanggamus.

Musrenbang Kabupaten Tanggamus mengangkat tema “Pemantapan Daya Saing Daerah untuk Mamacu Transformasi Ekonomi”

Dalam kesempatan ini Penjabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyampaikan, bahwa pada tanggal 18 Maret 2024, kita akan memperingati HUT Provinsi Lampung ke-60, semoga Provinsi Lampung semakin maju, sejahtera, dan berjaya. Selang beberapa hari kemudian, Kabupaten Tanggamus juga akan merayakan Hari Ulang Tahun ke-27 pada tanggal 21 Maret 2024. “Pada momen ini saya mengajak kita semua untuk terus bersatu dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Tanggamus menjadi daerah yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” ajak Mulyadi.

Mulyadi menyampaikan, dalam rangka pembangunan di tahun 2025, Kabupaten Tanggamus telah mengidentifikasi beberapa isu strategis yang perlu segera dibenahi antara lain :

1. Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia.Salah satu tolok ukur untuk mengevaluasi peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia adalah melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2023, capaian IPM Kabupaten Tanggamus masihtergolong rendah, yakni sebesar 69,93, yang masih berada di bawah angka IPM Provinsi Lampung sebesar72,48 dan IPM Nasional sebesar 74,39. Rendahnya capaian IPM ini sebagian besar disebabkan oleh rendahnya pencapaian dalam indikator Pendidikan.

Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masih rendah, hanya sekitar 7,36 tahun, setara dengan kelas VIII SMP. Sementara Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) hanya mencapai 12,31 tahun, setara dengan jenjang Diploma-I. Selain itu, Kabupaten Tanggamus juga menghadapi tantangan serius terkait tingginya angka prevalensi Stunting, yang mencapai 20,4% berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022. Tingkat kualitas pelayanan kesehatan juga masih perlu ditingkatkan, mengingat masih terbatasnya jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah Tanggamus.

Oleh karena itu, diperlukan sinergiyang kuat antara berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, dan perekonomian sebagai prioritas utama untuk ditingkatkan dalam upaya meningkatkan Kualitas dan Daya Saing SDM masyarakat Kabupaten Tanggamus.

2. Penguatan Ekonomi, Investasi dan Daya saing produk lokal. Pada tahun 2020, perekonomian Tanggamus mengalami kontraksi sebesar minus 1,77 persen akibat dampak pandemi COVID-19. Namun, pada tahun 2021, kondisinya mulai membaik dengan pertumbuhan positif sebesar 2,30 persen, dan pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 4,16 persen, meskipun masih di bawah rata-rata Provinsi Lampung. Kemudian, pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Tanggamus kembali meningkat mencapai 4,70 persen, melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung sebesar 4,55 persen.

Meskipun demikian, perekonomian Tanggamus masih bergantung pada sektor primer. Hal ini terlihat dari kontribusi sektor Industri Pengolahan yang masih rendah, hanya sebesar 6,33 % Selain itu, realisasi investasi juga masih terbatas, baru mencapai 5,18 persen. Oleh karena itu, untuk mendukung penguatan ekonomi lokal, strategi akan difokuskan pada perbaikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor informal lainnya.

Perhatian khusus akan diberikan untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok. Dengan demikian, diharapkan target pertumbuhan ekonomi di atas 5 % dapat tercapai pada tahun 2025.

3. Penurunan Disparitas Wilayah melalui Penyediaan Infrstruktur Dasar Masyarakat yang merataTantangan dalam menurunkan disparitas antar wilayah di Kabupaten Tanggamus dihadapkan dengan rendahnya tingkat kemantapan jalan kabupaten yang saat ini mencapai 37,74 %. Hal ini masih terkendala dengan keterbatasan kemampuan pembiayaan untuk penanganan ruas jalan yang memadai.

Di samping itu, kemajuan pembangunan desa yang tercermin dalam Indeks Desa Membangun (IDM) juga belum terlalu signifikan. Meskipun pada tahun 2023 tidak ada lagi Pekon di Kabupaten Tanggamus yang berstatus Desa Tertinggal, namun skor rata-rata IDM Kabupaten Tanggamus masih tergolong rendah, yakni 0.7012 (status berkembang).

Kabupaten Tanggamus berada diperingkat ke-11 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dalam hal ini.Selain itu, pencapaian Kabupaten Tanggamus dalam mencapai status Open Defecation Free (ODF) juga belum mencapai target yang diharapkan.

Hingga tahun 2023, baru 200 Pekon dari total 302 Pekon/Kelurahan (sekitar 66,23%) yang telah mencapai status ODF. Dengan demikian, upaya-upaya perbaikan harus terus dilakukan dalam penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas jalan, serta percepatan pembangunan desa.

4. Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Transformasi dalam tata kelola pemerintahan dilakukanmelalui penguatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Namun, capaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) baru mencapai 59,14 dengan predikat CC pada tahun 2022. Pemanfaatan teknologi informasi di lingkunganpemerintahan terlihat dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berada di angka 2,60 dengan kategori baik, namun perlu ditingkatkan untuk meningkatkan efisiensi dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Perbaikan masih diperlukan dalam tingkat akuntabilitas kinerja yang pada tahun 2022 mencapai nilai 64,99 dengan kategori B. Peningkatan kualitas SDM aparatur pemerintah perlu dilakukan, terutama terkait rasio jabatan fungsional bersertifikat kompetensi yang masih rendah, hanya sebesar 0,06%. Diperlukan program pembinaan dan pengembangan SDM untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur pemerintah.

5. Penguatan Ketahanan Sosial-Budaya, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada tahun 2022, angka kemiskinan Kabupaten Tanggamus mencapai 10,98 % kemudian mengalami perbaikan ditahun 2023 turun menjadi 10,52 % meskipun lebih rendah dari angka kemiskinan Provinsi Lampung yang sebesar 11,11 % akan tetapi masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata Nasional sebesar 9,36 %. Oleh karena itu pada tahun 2024-2025, angka kemiskinan ditargetkan satu digit (9,4-9,7%) selain itu Kabupaten Tanggamus juga dihadapkan pada masalah kemiskinan ekstrem yang masih di alami oleh 1,95% penduduk.

Upaya penanggulangan kemiskinan dipadukan dengan penguatan ekonomi masyarakat, mengingat rata-rata pendapatan per-kapita masih rendah, yakni sebesar 29,59 juta/tahun. Hal ini juga diintegrasikan dengan program kontribusi penting dalam penanganan perubahan iklim, dengan target minimal menurunkan emisi GRK sebesar 3,78%. Kejadian banjir yang terjadi setiap tahun menyebabkan kerusakan pada lahan pertanian yang siap panen, terutama di Kecamatan Semaka dan Kelumbayan.

6. Penguatan mitigasi dan penanganan bencana serta perubahan iklim. Karena Kabupaten Tanggamus merupakan daerah yang rentan bencana alam, seperti banjir, longsor dan gempa. Hal itulah yang menuntut kita untuk terus meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan, dan berbasis mitigasi bencana. Indeks resiko bencana tahun 2023, mencapai 132,54%.

Menurut analisis Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Way Seputih-Way Sekampung, wilayah di Kecamatan Semaka dan sekitarnya akan terus terkena banjir dan longsor jika tidak ditangani secara serius oleh semua pihak. Oleh karena itu, kami mengharapkan bantuan, kolaborasi, dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menangani permasalahan ini secara efektif.

‘Mari kita bersama-sama melangkah untuk mewujudkan masa depan Tanggamus yang lebih baik. Dengan semangat kebersamaan, kekompakan, dan suasana yang damai, saya yakin segala usaha kita akan membuahkan hasil yang gemilang,” ajak Mulyadi mengakhiri sambutannya. (W9-jm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.