Namanya Disebut Dalam Persidangan Mustafa, Aliza Gunado Mundur dari Direktur Bisnis PT LJU

Aliza Gunado

Bandarlampung, Warta9.com – Langkah Gentleman dilakukan oleh Direktur Bisnis PT Lampung Jasa Utama (LJU) Aliza Gunado. Ia secara sadar mengundurkan diri dari jabatannya.

Komisaris Utama PT LJU Ir. Taufik Hidayat, MM, mengatakan, surat pengunduran diri Aliza Gunado yang ditujukan kepada Gubernur Arinal Djunaidi itu disampaikan pada 13 Februari 2021. “Surat pengunduran diri itu tertanggal 11 Februari. Tapi disampaikan pada 13 Februari, malam Minggu,” kata Taufik saat jumpa pers di Dinas Kominfotik Lampung, Senin (15/2/2021).

Taufik menyebut, pengunduran diri itu pun telah disetujui. Sehingga, Aliza tidak lagi berstatus sebagai Direktur Bisnis PT LJU.
Dia menjelaskan, alasan pengunduran diri itu dikarenakan ada hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan pribadi.

“Ini lebih kepada rasa tanggung jawab dia, karena ada hal-hal yang berkaitan dengan pribadinya. Maka dia menyatakan lebih baik pengunduran diri,” sebutnya.

Sementara, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, menyatakan, dengan disetujuinya pengunduran diri itu, apa yang terjadi dengan Aliza sudah tidak ada kaitan dengan PT LJU. “Karena sudah disetujui, maka yang bersangkutan tidak berhubungan lagi dengan dan di luar tanggung jawab PT LJU,” kata Fahrizal.

Diketahui, nama Aliza disebut dalam persidangan perkara suap dan gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah Dr. Ir. H. Mustafa. Saksi Taufik Rahman sebagai Kadis Bina Marga Lampung Tengah, dalam sidang Kamis (11/2/2021) menyebutkan nama Aliza dan beberapa orang.

Saksi Taufik menjelaskan kepada Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Majelis Hakim, bahwa terdakwa Mustafa pernah menghubungi nya untuk datang ke rumahnya di Bandarlampung.

Empat saksi yang hadir itu di antaranya, Taufik Rahman; Kadis Bina Marga, Aan Riyanto; Kasubdit Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Tengah, Heri Saputra dan Andri Kadarisman; PNS di Bina Marga Lampung Tengah. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.