Narkoba, CHS Mantan Istri Andika Kagen Band Ditangkap Polisi

Mantan istri Andhika Kangen Band ditangkap polisi terkait narkoba. (foto : yus)

Bandarlampung, Warta9.com – Mantan istri Maesa Andika “Kangen Band”, CHS (24), ditangkap aparat Ditnarkoba Polda Lampung karena terait kasus narkoba.

Tertangkapnya CHS ini dikonfirmasi dengan Andika yang datang ke Ditnarkoba Polda Lampung, Rabu (10/2/2021) pagi.

“Iya ditangkap di kost-nya di Jalan Antasari,” kata Andika di Bandarlampung.

Andika mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai penangkapan mantan istrinya itu. Namun, dia mengatakan, CHS ditangkap bersama seorang laki-laki pada Selasa (9/2/2021).

“Informasi ditangkap sama cowok. Barang buktinya katanya banyak, tapi gue rasa itu barang bukti milik cowoknya. CHS hanya sebagai pemakai infonya, urinenya positif,” jelas Andika.

Direktur Ditnarkoba Polda Lampung, Kombes Adhi Purboyo mengonfirmasikan penangkapan tersebut. “Iya benar,” kata Adhi singkat.

Tapi kalau detail kasus yang menjerat CHS Adhi mengatakan ,telah menyerahkan tugas kepada Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung. “Langsung aja ke Kasubdit 3 ya,” kata Adhi.

Dari pantauan di lokasi Ditnarkoba Polda Lampung, CHS sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Subdit 3.

Para wartawan juga masih menunggu kedatangan Kasubdit 3 untuk mendapatkan informasi detail mengenai penangkapan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, CHS ditangkap di rumah kostnya yang berada di Jalan Antasari, Gang H Toyib, Tanjung Karang Timur pada Senin (8/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pada saat penangkapan, CHS sedang bersama seorang laki-laki berinisial RP (20) yang diduga menjadi bandar narkoba. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.