Nekat Mudik Lewat OKU Wajib Putar Balik

OKU, Warta9.com – Nekat mudik melintasi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) siap-siap untuk putar balik. Hal ini ditegaskan Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga saat dibincangi awak media usai apel gelar pasukan ops ketupat musi 2021, Rabu (5/5).

Dikatakan Kapolres, hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah mengalami lonjakan. “Pasti akan kita suruh putar balik,” tegasnya

Untuk mencegah para pemudik ini lanjut Kapolres, pihaknya telah mendirikan 8 pos yang terdiri dari 4 pos penyekatan untuk memantu keluar masuk masyarakat yang bertujuan untuk mudik lebaran.

“Sesuai amanat pak kapolri khusus zona perekonomian seperti pasar untuk memgantisipasi terjadinya lonjakan masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan lebaran kita juga mendirikan 3 pos pengamanan, yakni di pasar atas, pasar baru dan simpang Ramayana, serta satu pos pelayanan di SPBU Batukuning,” rincinya.

Setiap kendaraan yang akan melintas dikatakan Kapolres akan dilakukan pengecekan di Pos penyekatan, disebutkannya yang diperbolehkan untuk melintas orang melakukan perjalanan dinas luas dengan menunjukan surat bebas Covid 19, kendaraan yang membawa sembako dan kegiatan urgent lainnya.

“Diluar itu kami imbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan jauh. Bagi yang hendak melakukan perjalanan wajib membawa surat keterangan sehat bebas dari Covid-19 dan berlaku bagi siapa pun tanpa terkecuali, seaidainya nanti ditemukan pemudik di pos penyekatan maka akan kami suruh putar balik,” tegasnya. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.